Kembangkan Komunitas ke Papua, Kosti Siapkan Pekan Raya Ontel Nasional
Kosti memperluas komunitas sepeda ontel hingga Papua Tengah dan menargetkan generasi muda melalui program kampus dan sekolah.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA– Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang telah terbentuk di 143 kampung di Kota Jogja rencananya akan dilibatkan untuk mengurai permasalahan sampah di wilayah setempat. Program dan kegiatannya tengah dirumuskan yang nanti bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja serta komunitas pecinta lingkungan dengan target Jogja bebas permasalahan sampah mulai tahun depan.
Kepala BPBD Kota Jogja, Nur Hidayat menyampaikan, kondisi sampah Jogja yang kerap bermasalah saat Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup perlu penanganan yang kompleks dengan melibatkan banyak pihak. Dengan daya tampung TPST Piyungan yang terbatas serta produksi sampah yang terus menerus bertambah, Kota Jogja sebenarnya terancam darurat bencana sampah.
"Saya kira sampah di Jogja berkaitan dengan keterlibatan KTB ke depan ini kan jadi masalah kita semua, apalagi saat Piyungan tidak bisa menampung lagi dan lahannya juga terbatas kan itu harus ada solusi. Karena masalah sampah ini kalau dari sisi ancaman bencana itu sudah mendekati kedaruratan di Jogja," kata Nur, Senin (5/12/2022).
Dengan sumber daya KTB yang potensial, Nur yakin bahwa persoalan sampah di Jogja bisa diselesaikan dengan optimal. Sekarang tinggal program yang dijalankan bentuknya seperti apa, sebab sejumlah organisasi perangkat daerah lain semisal Sat Pol PP, Linmas dan sebagainya juga dilibatkan dalam penanganan sampah demi mendukung target nol sampah anorganik 2023 mendatang.
"Bentuk programnya nanti tentu kita kolaborasikan dengan DLH. Nanti bisa dengan mengikuti program dari pemerintah misalnya pemilahan, yang jelas itu mengurangi. Yang jelas kita kan sudah punya SDM dan tinggal caranya bagaimana agar itu ikut berperan aktif dalam mengurangi sampah," ujarnya.
Kepala DLH Kota Jogja Sugeng Darmanto menyatakan, diperkirakan pada Maret 2023 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sudah penuh dan tidak dapat menampung sampah lagi. Untuk memperpanjang masa operasionalnya, pengurangan volume sampah bisa dilakukan dengan tidak membuang sampah anorganik ke TPS yang ujungnya menumpuk di TPA Piyungan.
"Kita akan terbitkan Surat Edaran mengenai kebijakan pengurangan dan penanganan sampah, termasuk larangan pembuangan sampah anorganik ke TPS dan kewajiban setiap KK agar menjadi nasabah bank sampah. Jadi per Januari 2023 sudah tidak ada lagi sampah anorganik di TPS, hanya sampah organik, sampah spesifik, dan sampah residu," urainya.
BACA JUGA: Deretan Pasal RKUHP yang Kontroversial dan akan Disahkan Besok
Sugeng menambahkan, setiap rumah tangga nantinya juga wajib memilah dan memisahkan antara sampah organik, anorganik, sampah spesifik, dan residu. Khusus anorganik hanya bisa dibawa ke bank sampah, penggerobak sudah tidak bisa menerima lagi. Kecuali sampah anorganik residu yang memang tidak masuk dalam item bernilai transaksi bagi pelapak yang terhubung dengan bank sampah di masing-masing wilayah.
"Tiap TPS nanti akan dijaga 24 jam oleh petugas Satpol PP, Linmas, dan petugas DLH. Masa percobaan akan dilakukan selama 3 bulan, akan terus dipantau dan dilihat seperti apa. Kita juga sudah berkoordinasi dengan setiap OPD untuk mengawal masing-masing sektor agar penanganan dan pengelolaan sampah di luar rumah tangga juga teratasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kosti memperluas komunitas sepeda ontel hingga Papua Tengah dan menargetkan generasi muda melalui program kampus dan sekolah.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.