Jadwal SIM Sleman 12 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 12 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat dokumen, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY secara resmi mengumumkan besaran upah minimum kabupaten dan kota (UMK) di DIY pada Rabu (7/12/2022).
Jumlah kenaikan berkisar antara 7,68% hingga 7,93%. Pemda DIY akan melakukan pengawasan terkait penerapan UMK, jika ada perusahaan yang belum menerapkan maka akan diberikan sanksi.
Adapun UMK di wilayah DIY ditetapkan antara lain Kota Jogja menjadi Rp2,3 juta (naik Rp170.806), Sleman Rp2,1 juta (naik Rp158.519), Bantul Rp2 juta (naik Rp149.591), Kulonprogo ditetapkan Rp2,05 juta (naik Rp146.172) dan UMK Gunungkidul ditetapkan Rp2,04 juta (naik Rp149.266).
Upah Minimum Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY ini berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023.
BACA JUGA : UMK Jogja 2023 Resmi Ditetapkan Rp2,3 Juta, Perusahaan
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan penetapan UMK ini merupakan hasil dari rumus UMK tahun lalu ditambah dengan nilai inflasi provinsi sebesar 6,81 ditambah lagi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dengan alfa. Dari hasil sidang Dewan Pengupahan untuk angka alfa disepakati menggunakan angka 0,22.
Pemilihan itu berdasarkan hasil negoisasi di sidang tersebut antara pengusaha dan pekerja. “Seperti kontribusi ke pertumbuhan ekonomi itu menjadi pertimbangan karena di Dewan pengupahan kecuali ada perwakilan pekerja, Apindo dan akademisi yang membantu menghitung secara teori dan ketemunya alfa 0,22,” katanya.
Adapun UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Pengusaha dilarang membayar upah di bawah ketentuan UMK. Selain itu pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan.
Dengan begitu, upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah, sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 12 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat dokumen, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
Veda Ega Pratama belum diumumkan untuk Moto3 2027. Simak susunan sementara tim dan pembalap serta perubahan bursa transfer musim depan.
BSU 2026 sebesar Rp900.000 disiapkan untuk 13,3 juta pekerja. Simak cara memantau informasi penerima lewat JMO dan laman resmi Kemenaker.
Persijap Jepara memecat Mario Lemos setelah kalah 1-6 dari Bali United. Antonio Claudio ditunjuk sebagai pelatih caretaker.
Ahmad Sahroni mendukung KPK mengusut dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB dan meminta seluruh pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum.
Sekitar 30 hektare sawah di Tirtohargo, Bantul, terdampak genangan akibat aliran Sungai Opak tersumbat. DKPP berkoordinasi untuk mengatasinya.