DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto memastikan Kabupaten Gunungkidul tidak masuk 80 besar kabupaten kota dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) risiko tinggi. Meski demikian, upaya antisipasi terus dilakukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar serta tanpa ada masalah.
“IKP sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat. Hasilnya Gunungkidul tidak masuk 80 besar daerah rawan tinggi,” katanya, Senin (19/12/2022).
Dia menjelaskan, penetapan IKP ada beberapa variabel mulai dari konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. Setiap variabel ini ada beberapa variabel pendukung sehingga ada skor yang muncul di setiap daerah.
“Misalnya di DIY masuk sepuluh daerah rawan tertinggi. Indeks ini sangat berkaitan dengan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” katanya.
BACA JUGA: Mundur dari CEO Twitter, Elon Musk Sebut Tak Ada yang Mau Menggantikannya
Meski tidak masuk kategori daerah rawan tinggi, Tri memastikan upaya pengawasan terus dilakukan guna menjamin penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar. adapun fokus pengawasan mulai dari pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan.
Selain itu, ada juga upaya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI-Polri benar-benar netral dalam penyelenggaraan pemilu. “Tentunya untuk pengawasan kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain,” katanya.
Ia menambahkan, upaya pengawasan juga berlaku bagi penyelenggara pemilu. Sebagai contoh untuk internal di bawaslu, setiap anggota diharapkan menjaga integritas sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta professional.
Hal yang sama juga berlaku bagi anggota maupun pegawai di KPU. Upaya pengawasan terus dilakukan dalam setiap tahapan dalam pelaksanaan pemilu.
“Netralitas juga harus dijaga. Kalau ada yang dicatut menjadi anggota partai, pasti kami akan klarifikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.