Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Stadion Sultan Agung Bantul / geo-Aerospace.com
Harianjogja.com, BANTUL— Kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Bantul disebut melibatkan anggaran hingga Rp800 juta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Dalam kasus tersebut Kejari telah memeriksa sekitar 30 saksi, termasuk Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdikpora dan pihak rekanan.
“Dalam kasus ini kami sudah ada 30 lebih saksi yang diperiksa. Ada yang dari Disdikpora, tenaga harian lepas, dan pemilik toko [rekanan],” katanya saat ditemui di kantor Kejari Bantul, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA: Ini 3 Dusun di Bantul yang Terkena Tol Jogja YIA
Jangkung mengatakan kasus tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu setelah Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) yang dikelola oleh Disdikpora Bantul. Kasus yang diusut adalah Belanja Langsung Tahun Anggaran 2020-2021.
Setelah menemukan adanya bukti kuat, pihaknya meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak akhir Agustus lalu, “Dugaan awal penyimpangannya yang jelas karena ada nota fiktif, kemudian kami masuk [memeriksa] di situ, ” ujarnya.
Nota fiktif tersebut, jelas Jangkung, nota pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora.
Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko.
Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD. Meski demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa total kerugian negara dalam kasus tersebut karena masih dalam penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPKP sudah memanggil Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Subtansi Keolahragaan Disdikpora, Bagus Nur Edi Wijaya yang bertempat di kantor Kejari Bantul, Selasa (20/12/2022). “Iya benar keduanya diperiksa sebagai saksi. Tapi yang memeriksa dari BPKP namun tempatnya memang di Kejari,” kata Jangkung.
Sementara itu Bagus Nur Edi Wijaya saat dimintai konfirmasi terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang sedang disidik Kejari tidak menjawab.
Saat dihubungi melalui sambungan, dia langsung mematikan telepon saat diminta komentarnya terkait dengan materi pemeriksaan dari BKPP.
Adapun Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko saat dihubungi membenarkan telah dimintai keterangan oleh BPKP di Kejari. Dia mengaku mendukung proses hukum yang menjerat instansinya. “Ini masih proses, masih berlanjut, masih bergulir, kita tunggu saja, saya semua ketentuan semua aturan selalu saya sampaikan bahwa sebagai ASN melaksanakan tugas sesuai aturan. Jangan main main,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Microsoft merilis patch keamanan Oktober 2026 untuk Windows dan Office. Simak cara update, celah yang dilaporkan dieksploitasi, dan status dukungan Windows 11 2
Jean-Paul van Gastel memahami banner protes suporter PSIM Jogja setelah tim mengoleksi satu poin dari empat laga. PSIM bersiap menghadapi PSM Makassar.
Putri KW lolos ke perempat final Denmark Open 2026 setelah mengalahkan Huang Yu-Hsun 21-19, 21-8. Berikut tantangannya melawan Wang Zhi Yi.
Erling Haaland melewati rekor Sergio Aguero sebagai pencetak gol terbanyak Manchester City di Liga Champions setelah mencetak dua gol ke gawang PSG.
Artikel ini membahas dinamika anggaran BPJS Kesehatan, tantangan pembiayaan JKN, serta pentingnya transparansi, tata kelola yang baik.