Dinkes Sleman Temukan Gejala Depresi pada Ribuan Anak
Dinkes Sleman menemukan gejala depresi dan kecemasan dari skrining 18.845 anak. Deteksi dini dinilai penting untuk kesehatan mental.
Petugas Satpol PP Bantul memasangi tulisan peringatan ke sejumlah reklame yang dinilai melanggar perda pada Jumat (27/8/2021). /Istimewa- Dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Paska pembongkaran papan reklame seperti baliho oleh Satpol PP Kabupaten Bantul, satu per satu para pemilik baik individu maupun perusahaan mulai mengurus pajak mereka ke Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bantul, Bimo Haryotejo, mengatakan setelah penertiban papan reklame, BPKPAD mulai banyak menerima pemilik reklame yang mengurus pajak.
“Berarti dengan kegiatan yang telah kami lakukan selama 2022, di penghujung ini dapat membuktikan adanya peningkatan PAD [Pendapatan Asli Daerah],” kata Bimo dihubungi pada Senin, (26/12/2022).
Dengan begitu, di tahun depan, Satpol PP akan gencar menertibkan bukan hanya reklame milih perusahaan namun juga perseorangan. Per tanggal 26 Desember 2022, Satpol PP Bantul telah membongkar sekitar 20 reklame berwujud baliho.
“Kebanyakan baliho yang kami bongkar itu tidak berizin, tidak membayar pajak, dan membahayakan pengguna jalan karena sudah rusak,” katanya.
Terbaru, Satpol PP mengamankan baliho di perempatan rejowinangun, Banguntapan, Bantul yang roboh pada Jumat, 23 Desember 2022.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, mengatakan baliho tersebut tidak memiliki izin disamping juga lokasi penempatannya tidak sesuai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD, Anggit Nur Hidayat, menegaskan penertiban reklame akan dilakukan lagi tahun depan.
“Jadi tidak hanya akhir tahun aja pelaksanaannya tapi sepanjang tahun 2023. Nantinya kami akan melaksanakan pendataan [reklame] secara intens,” kata Anggit dihubungi pada Senin, (26/12/2022).
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Disatroni Maling, yang Hilang Cuma Laptop
Dia menegaskan akan memperkuat tim pengendalian dan pengawasan reklame dengan BPKPAD sebagai leading sektornya. Selain itu, kata Anggit, materi hasil bongkaran reklame menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan telah diserahkan pada bagian aset.
Anggit mengatakan target PAD dari sektor reklame tahun 2023 sama seperti tahun 2022 yaitu Rp2,9 Miliar.
“Kemarin kami pasang [target PAD] sama seperti tahun ini karena APBD 2023 belum ditetapkan. Bisa jadi angkanya masih akan begerak lagi sesuai hasil pembahasan bersama DPRD,” katanya.
Sebelumnya, dari target PAD reklame tahun 2022, BPKPAD dapat mencapai realisasi sebanyak Rp3,2 Miliar. Realisasi tersebut melebihi terget yang ada. Ditambah dengan efek penertiban baliho, kemungkinan penambahan PAD juga akan naik di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Sleman menemukan gejala depresi dan kecemasan dari skrining 18.845 anak. Deteksi dini dinilai penting untuk kesehatan mental.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.
Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 dengan kelas sedang. Risiko gempa bumi tercatat tinggi berdasarkan IRBI 2025.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap fitur mobil yang jarang digunakan. Bluetooth justru menjadi teknologi yang paling sering dipakai.