Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL– Tim gabungan dari Pemkab Bantul dan instansi terkait membongkar sejumlah baliho dan reklame tidak berizin, tidak membayar pajak, rusak dan tidak layak, serta baliho yang berpotensi membahayakan di wilayah Bantul.
Penertiban ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPKPAD, Diskominfo, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Polres Bantul, dan instansi terkait, “Sasarannya adalah media informasi dan reklame yang tidak memiliki izin pendirian,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, Rabu (14/12/2022).
Yulius mengatakan selain reklame dan baliho yang tidak berizin, sasaran lainnya juga reklame sudah rusak atau tidak layak, serta tidak membayar pajak. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Selain itu, penertiban ini juga dilakukan agar semua media informasi dan reklame tertata dengan baik. Objek reklame yang ditertibkan ini juga merupakan informasi dari BPKPAD Kabupaten Bantul, yakni reklame dan media informasi yang tidak membayar pajak selama lima tahun, atau bahkan dari awal pendiriannya tidak pernah membayar pajak.
“Adapun kegiatan penertiban reklame atau baliho dilakukan di beberapa titik, antara lain simpang empat Dongkelan, Giwangan, Gedongkuning, dan Blok O,” ujarnya.
BACA JUGA: Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur
Menurut Yulius, selain untuk menertibkan reklame yang tidak tertib pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat. Dengan adanya cuaca ekstrem seperti saat ini, banyak reklame yang sudah tidak layak sehingga berpotensi roboh dan membahayakan para pengguna jalan.
Sebelumnya Satpol PP diakui Yulius juga sudah sudah berkoordinasi dengan penyedia jasa baliho dan reklame agar mulai melakukan pengecekan kondisi baliho secara mandiri. Khususnya terhadap kelayakan baliho berukuran besar yang terpasang di jalan-jalan utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.
Dua tahun Prabowo-Gibran, pariwisata Indonesia makin merata. Kunjungan wisatawan tumbuh di Danau Toba, Manado-Likupang, dan desa wisata.
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.