Advertisement

Promo November

Baliho Bermasalah di Bantul Dibongkar Aparat

Ujang Hasanudin
Rabu, 14 Desember 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Baliho Bermasalah di Bantul Dibongkar Aparat Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Tim gabungan dari Pemkab Bantul dan instansi terkait membongkar sejumlah baliho dan reklame tidak berizin, tidak membayar pajak, rusak dan tidak layak, serta baliho yang berpotensi membahayakan di wilayah Bantul.

Penertiban ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPKPAD,  Diskominfo, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Polres Bantul, dan instansi terkait, “Sasarannya adalah  media informasi dan reklame yang tidak memiliki izin pendirian,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, Rabu (14/12/2022).

Advertisement

Yulius mengatakan selain reklame dan baliho yang tidak berizin, sasaran lainnya juga reklame sudah rusak atau tidak layak, serta tidak membayar pajak. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

Selain itu, penertiban ini juga dilakukan agar semua media informasi dan reklame tertata dengan baik. Objek reklame yang ditertibkan ini juga merupakan informasi dari BPKPAD Kabupaten Bantul, yakni reklame dan media informasi yang tidak membayar pajak selama lima tahun, atau bahkan dari awal pendiriannya tidak pernah membayar pajak.

“Adapun kegiatan penertiban reklame atau baliho dilakukan di beberapa titik, antara lain simpang empat Dongkelan, Giwangan, Gedongkuning, dan Blok O,” ujarnya.

BACA JUGA: Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur

Menurut Yulius, selain untuk menertibkan reklame yang tidak tertib pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat. Dengan adanya cuaca ekstrem seperti saat ini, banyak reklame yang sudah tidak layak sehingga berpotensi roboh dan membahayakan para pengguna jalan.

Sebelumnya Satpol PP diakui Yulius juga sudah  sudah berkoordinasi dengan penyedia jasa baliho dan reklame agar mulai melakukan pengecekan kondisi baliho secara mandiri. Khususnya terhadap kelayakan baliho berukuran besar yang terpasang di jalan-jalan utama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement