Warga Giwangan Jogja Ubah Saluran Irigasi Jadi Kolam Ikan
Warga Karangmiri Giwangan manfaatkan saluran irigasi untuk budidaya ikan berbasis ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah organik.
Hotel Mutiara di Jl. Malioboro Kota Jogja./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA — Eks Hotel Mutiara I nantinya digunakan sebagai sentra UMKM serta ruang ekonomi kreatif dengan nama Plataran Jogja Kreatif.
Rencananya, pengerjaan konstruksi tempat itu akan dimulai Maret atau April tahun depan. Di tahun yang sama pula, diperkirakan soft launching-nya dapat dilakukan.
Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan Koperasi dan Usaha Menengah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY, Wisnu Hermawan membenarkan bahwa tahun depan pengerjaan konstruksi bangunan eks Hotel Mutiara I akan mulai dikerjakan.
“Tahun depan akan direkonstruksi lagi, ditata lagi sesuai DED-nya. Nanti ruangannya kami perbaiki lagi, bukan berupa kamar hotel tetapi sebagai Plataran Jogja Kreatif,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Jogja Kritik Perilaku Wisatawan yang Parkir Sembarangan
Wisnu mengatakan, awal tahun depan, lelang pembangunan akan dilakukan yang diperkirakan memakan waktu dua bulan. “Lelang kan maksimal dua bulanan, kalau Januari [lelang], maret atau April 2023 kita mulai pembangunan,” katanya.
Menurut Wisnu, perkiraan konstruksi bangunan adakan dikerjakan dalam kurun waktu 6-8 bulan. Setelah itu, dilakukan pengerjaan interior bangunan. Dengan perkiraan waktu tersebut, Wisnu menyatakan perkiraan soft launching dapat dilakukan pada tahun tersebut.
Dia mengaku akan mengkaji lebih lanjut terkait dengan berapa banyak UMKM yang dapat menempati bangunan tersebut serta bagaimana kualifikasi UMKM-nya. “Saya belum bisa bicara sekarang berapa UMKM yang dapat ditampung, tetapi yang jelas untuk UMKM yang agak premium,” terangnya.
“Nanti semua UMKM kami kurasi oleh tim ahli. Semua UMKM yang layak, yang punya produk bagus dan menarik tentu kami berikan ruang di eks Hotel Mutiara I,” katanya.
Wisnu menyampaikan hingga saat ini Diskop UKM DIY belum bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka pemasaran produk UMKM yang akan ada di eks Hotel Mutiara I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Karangmiri Giwangan manfaatkan saluran irigasi untuk budidaya ikan berbasis ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah organik.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Meksiko memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ekuador 2-0 di Stadion Azteca, Mexico City.
BPS mencatat inflasi Juni 2026 sebesar 0,44% secara bulanan. Kenaikan dipicu sektor transportasi, BBM, dan harga sejumlah komoditas.