Adhi Karya Bagi Susu Gratis ke Siswa SD Terdampak Tol Jogja Solo
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.
Ilustrasi pengolahan sampah./Pixabay
Harianjogja.com, KULONPROGO—Volume sampah di Kulonprogo meningkat saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kenaikan volume sampah harian sekitar 10 persen saat liburan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo Sumarsana sampah di destinasi wisata dan pusat keramaian meningkat pesat selama periode Natal dan Tahun Baru. Kendati demikian, tidak ada penumpukan sampah yang sampai menganggu warga.
"Sebagai contoh di Alun-Alun Wates, begitu selesai acara, sudah normal kembali. Kebersihan di Taman Budaya dan Sermo juga sudah normal kembali," ujar dia.
Tempat pembuangan akhir (TPA) juga masih cukup menampung kenaikan volume sampah. "Walaupun sudah menggunung sedikit, tetapi sampah masih memungkinkan untuk diolah di sana," ujarnya.
Kepala UPT Persampahan Kulonprogo Budi Purwanto menegaskan ada kenaikan volume sampah sekitar 10% pada libur Nataru di pusat keramaian selama tahun baru, seperti Pantai Glagah, Alun-Alun Wates, hingga Waduk Sermo.
Rata-rata sampah yang dihasilkan di Kulonprogo mencapai 35-40 ton per hari. Saat liburan, volume meningkat menjadi 38,5-44 ton per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.