Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jogja menerjunkan 52 personelnya untuk menjaga seluruh depot sampah di wilayahnya selama 24 jam. Total ada 13 depot sampah di Jogja, penjagaan Satpol PP tersebut untuk memastikan sampah yang dibuang sudah terpilah dan mengedukasi masyarakat.
Penjagaan dan edukasi akan dilakukan Satpol PP Jogja hingga Maret mendatang. Kurun waktu tersebut masih diberlakukan toleransi, tapi setelah April nanti Satpol PP akan menindak tegas pelanggaran yang tidak memilah sampahnya.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Jogja Suwarno menjelaskan sesuai Perda Pengelolaan Sampah No.10/2012, bagi masyarakat yang tidak memilah sampahnya dan membuang sembarangan akan dipidanakan. “Hukuman maksimalnya tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta,” jelasnya, Rabu (4/1/2022).
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Suwarno menyebut penjagaan depot oleh Satpol PP Jogja kini hingga Maret mendatang dalam tahap sosialisasi dan edukasi, sehingga belum akan melakukan penindakan pelanggaran. “April nanti kami lihat kondisinya, kalau memang perlu tindakan penegakan aturan akan kami lakukan,” katanya.
Penjagaan depot sampah, jelas Suwarno, juga dilakukan oleh personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja. “Kami bagi tiga sif yaitu pagi dijaga DLH, siang kami jaga, malam juga kami. Penjagaan 24 jam, tantangan selama empat hari ini adalah pembuangan sampah dari luar kota di Jogja karena ternyata ada banyak,” ujarnya.
Depot sampah di Jogja yang kerap dijadikan pembuangan sampah dari luar kota, lanjut Suwarno, di daerah perbatasan seperti Depot Mantrijeron dan Bener. “Kami minta mereka tidak membuang di sini secara persuasif,” tegasnya.
Selama empat hari penjagaan depot sampah tersebut, sambung Suwarno, ada progres baik dari masyarakat dengan mulai sadar memilah sampahnya sendiri. “Contoh progresnya itu ada di Depot RRI dan Depot Dukuh, di sana dalam pantauan kami sudah terpilah sendiri sampahnya,” jelasnya.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Jogja Octo Noor Arafat mengapresiasi personelnya yang sudah menjaga depot sampah selama 24 jam. “Ini usaha Pemkot agar masalah sampah tertangani dengan baik dengan menggerakan berbagai lini termasuk Satpol PP” katanya.
Octo meminta masyarakat turut ambil peran mengatasi masalah sampah ini dengan sadar akan pemilahan sampah sejak di rumah tangga. “Pemerintah sudah bergerak dan maksimal, sekarang perlu juga partisipasi masyarakat, jadi saya mohon masyarakat juga ambil bagian dengan hal-hal sederhana dulu aja yaitu memilah sampah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.