Advertisement

KPU Bantul Lantik 85 PPK untuk Pemilu 2024

Media Digital
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:27 WIB
Sunartono
KPU Bantul Lantik 85 PPK untuk Pemilu 2024 Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho saat melantik PPK untuk Pemilu 2024, Rabu (4/1/2023). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul melantik sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu langsung oleh Ketua Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho.

Turut menyaksikan pelantikan diantaranya Ketua KPU DIY, Bupati Bantul beserta jajaran Forkompimda serta panewu dari 17 kapanewon di Bantul.

Advertisement

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan PPK adalah bagian dari penyelenggara pemilu oleh karena itu para anggota PPK harus menaati asas-asas penyelenggara pemilu dalam hal bersikap dan bertindak. PPK harus memahami dan segera menyesuaikan dengan tahapan Pemilu yang saat ini berjalan antara lain pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat kalurahan serta verifikasi administrasi dan faktual pencalonan perseorangan DPD.

"Dalam menjalankan tahapan pemilu di kapanewon PPK tidak dapat berjalan sendiri, oleh karena itu PPK harus secara intens melakukan koordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan kapanewon serta dengan pengawas pemilu kecamatan," katanya Rabu (4/1/2023)

Selain itu PPK harus membangun kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaaan dan para tokoh masyarakat dalam kerangka kesuksesan tahapan Pemilu 2024. Mengantisipasi potensi permasalahan yang muncul dalam setiap tahapan, Didik meminta kepada jajaran PPK untuk melakukan mitigasi resiko disetiap tahapan.

"Beberapa tahapan yang penting untuk dilakukan mitigasi resiko antara lain tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, pengelolaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara," katanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyampaikan masa kerja PPK untuk Pemilu 2024 selama 15 (lima belas) bulan terhitung sejak 4 januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. Selanjutnya PPK akan melakukan koordinasi dengan penewu dimasing-masing kapanewon untuk mengusulkan personil sekretariat PPK.

"Nantinya personrl sekretariat PPK ini akan ditetapkan oleh Bupati Bantul dan dalam ketugasannya akan membantu pelaksanaan tahapan yang dijalankan oleh PPK," katanya.

Dari sisi komposisi jenis kelamin PPK yang dilantik tercatat ada 27 perempuan dengan prosentase 32% hal ini menjadi bagian penguatan peran perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Selain itu didalam PPK Pemilu 2024 juga ada satu orang penyandang disabilitas yang dilantik sebagai PPK di Kapanewon Jetis.

"KPU Bantul untuk memberikan akses semua pihak termasuk penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu. Musnif berharap PPK yang telah dilantik ini dapat bekerja secara professional, mandiri dan berintegritas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement