Advertisement
Update Kasus Utang Kegiatan Kemenag, Somasi PT Digsi Tak Digubris

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — PT Digsi sebagai event organizer acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) dan menyisakan utang di 61 hotel di Jogja akan melakukan somasi kedua.
Sebelumnya, PT Digsi sudah melayangkan somasi ke Kemenag, Pemda DIY, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, tetapi tak digubris.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kuasa hukum PT. Digsi, Elektison Somi menyayangkan tak dijawabnya somasi yang sudah dilayangkannya. “Kami menyayangkan itu, seharusnya mereka punya rasa tanggung jawab, terutama ke pihak ketiga yang dalam hal ini adalah hotel, penyedia tempat, dan pihak lain yang terlibat tapi belum lunas pembayarannya,” katanya, Minggu (8/1/2023).
BACA JUGA: Kasus Utang Pesperawi 2023, PT Digsi Somasi Kemenag dan Pemda DIY
Elektison menjelaskan akan mengirim somasi keduanya. “Jika somasi kedua ini tetap tidak dijawab, maka kami akan gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujarnya.
Somasi kedua akan dilayangkan Selasa (10/1/2022). “Isinya akan sama seperti somasi kedua, cuma dipertegas saja kalau masih tak dibalas akan dibawa ke pengadilan masalah ini,” tegasnya.
Tak hanya menyampaikan kepentingan PT Digsi, jelas Elektison, somasi yang sudah dikirimnya dan akan dikirimnya lagi juga membawa kepentingan pihak ketiga yang paling dirugikan dalam masalh ini.
“Kami minta dalam somasi untuk membayarkan perjanjian kontrak, bahwa masih ada tanggungan empat lembaga itu sebesar Rp38 miliar sesuai rencana anggaran belanja (RAB),” jelasnya.
Selain kerugian dari kegiatan Pesparawi 2022, lanjut Elektison, PT Digsi juga dirugikan secara imaterial dalam masalah ini. “Ada kontrak kerja sama dengan berbagai pihak di luar masalah ini kami diputus kontrak karena nama kami tercoreng masalah ini, tentu ini kerugian juga. Tapi sekarang yang terpenting Rp38 miliar itu supaya hotel dan lainnya dapat segera dilunasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua, Pilot dan Penumpang Hilang
Advertisement

Ikuti Post-tour ATF, Banyak Peserta Terkesan dengan Objek Wisata DIY
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Catat Total Kerugian Akibat Bencana di Awal Tahun Capai Rp159 Juta
- Ruas Jalan Tempel-Dekso Rusak Parah Akibat Truk Proyek Tol Jogja Bawen, Perlu Diadukan ke Gibran?
- Ketua Remais Cabuli Anggotanya Saat Menginap di Masjid di Gamping Sleman
- BREAKING NEWS: Muhamadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh di 23 Maret 2023
- Sudah 20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Gamping
Advertisement
Advertisement