Update Kasus Utang Kegiatan Kemenag, Somasi PT Digsi Tak Digubris
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — PT Digsi sebagai event organizer acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) dan menyisakan utang di 61 hotel di Jogja akan melakukan somasi kedua.
Sebelumnya, PT Digsi sudah melayangkan somasi ke Kemenag, Pemda DIY, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, tetapi tak digubris.
Advertisement
Kuasa hukum PT. Digsi, Elektison Somi menyayangkan tak dijawabnya somasi yang sudah dilayangkannya. “Kami menyayangkan itu, seharusnya mereka punya rasa tanggung jawab, terutama ke pihak ketiga yang dalam hal ini adalah hotel, penyedia tempat, dan pihak lain yang terlibat tapi belum lunas pembayarannya,” katanya, Minggu (8/1/2023).
BACA JUGA: Kasus Utang Pesperawi 2023, PT Digsi Somasi Kemenag dan Pemda DIY
Elektison menjelaskan akan mengirim somasi keduanya. “Jika somasi kedua ini tetap tidak dijawab, maka kami akan gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujarnya.
Somasi kedua akan dilayangkan Selasa (10/1/2022). “Isinya akan sama seperti somasi kedua, cuma dipertegas saja kalau masih tak dibalas akan dibawa ke pengadilan masalah ini,” tegasnya.
Tak hanya menyampaikan kepentingan PT Digsi, jelas Elektison, somasi yang sudah dikirimnya dan akan dikirimnya lagi juga membawa kepentingan pihak ketiga yang paling dirugikan dalam masalh ini.
“Kami minta dalam somasi untuk membayarkan perjanjian kontrak, bahwa masih ada tanggungan empat lembaga itu sebesar Rp38 miliar sesuai rencana anggaran belanja (RAB),” jelasnya.
Selain kerugian dari kegiatan Pesparawi 2022, lanjut Elektison, PT Digsi juga dirugikan secara imaterial dalam masalah ini. “Ada kontrak kerja sama dengan berbagai pihak di luar masalah ini kami diputus kontrak karena nama kami tercoreng masalah ini, tentu ini kerugian juga. Tapi sekarang yang terpenting Rp38 miliar itu supaya hotel dan lainnya dapat segera dilunasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 24 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Minggu 24 November 2024
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
Advertisement
Advertisement