Advertisement
Sewa 61 Hotel Kegiatan Kemenag di Jogja Belum Dibayar, Sejumlah Hotel Melapor ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut kegiatan Kementeran Agama (Kemenag) di Jogja pada Juni lalu yang menyewa 61 hotel belum dibayarkan. PHRI DIY sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut, pada Agustus lalu disepakati pembayaran akan dilakukan tapi hingga akhir tahun ini juga belum terlaksana.
Total kerugian dari belum dibayarnya 61 hotel tersebut mencapai Rp11 miliar. Awalnya tiap hotel dijanjikan akan dibayar sisa penyewaan sebesar 70% setelah seminggu pasca penyewaan. Janji tersebut diberikan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kemenag sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.
Advertisement
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut atas dugaan wanprestasi tersebut, dua hotel di Jogja yang jadi korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY. “Ini kasihan sekali 61 hotel ini, mereka punya karyawan yang harus digaji, tapi kok malah jadinya seperti ini,” katanya, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung Bantul Disampaikan ke KPK
Deddy menyebut usaha PHRI sudah ditempuh dengan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini. “Kmai Agustus itu di Jakarta bertemu dengan pihak ketiganya yaitu Dixie, mereka sudah janji akan bayar tapi belum juga dibayar sampai sekarang,” jelasnya.
Usaha untuk mengkomunikasikan masalah ini dengan Kemenag RI juga dilakukan PHRI DIY. “Dari Kemenag berkomentar itu tanggung jawab pihak ketiga, Dixie tadi, kami ini diputar-putar tanpa ada solusi,” ujarnya, Rabu sore.
Deddy berharap ada solusi atas masalah ini dari Kemenag RI. “Meskipun penyelenggaranya pihak ketiga ini tetap harus ada yang tanggung jawab, semuanya hotel ini ada bukti MoU penyewaan dan ada bukti hitam putih lainnya juga dari pertemuan Agustus di Jakarta itu, jadi saya mohon solusinya, masalahnya ini gaji karyawan dan kelangsungan usaha hotel lainnya,” tegasnya.
Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas pelaporan dua hotel tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Harinajogja.com, masih berupaya mengonfirmais masalah ini ke Kemenag DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiru Dedi Mulyadi, Wali Kota Semarang Pertimbangkan Kirim Geng Remaja ke Barak Militer
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo dan Kutoarjo Jogja Hari Ini 19 Mei 2025
- Perhatikan Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 Mei 2025, Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 19 Mei 2025
- Pembangunan Kantor Terpadu Pemkab Gunungkidul Belum Bisa Dilanjutkan, Begini Alasannya
- Salimah Banguntapan Dukung Program Pengentasan Stunting dan Pencegahan Nikah Dini
Advertisement