Sewa 61 Hotel Kegiatan Kemenag di Jogja Belum Dibayar, Sejumlah Hotel Melapor ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut kegiatan Kementeran Agama (Kemenag) di Jogja pada Juni lalu yang menyewa 61 hotel belum dibayarkan. PHRI DIY sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut, pada Agustus lalu disepakati pembayaran akan dilakukan tapi hingga akhir tahun ini juga belum terlaksana.
Total kerugian dari belum dibayarnya 61 hotel tersebut mencapai Rp11 miliar. Awalnya tiap hotel dijanjikan akan dibayar sisa penyewaan sebesar 70% setelah seminggu pasca penyewaan. Janji tersebut diberikan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kemenag sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.
Advertisement
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut atas dugaan wanprestasi tersebut, dua hotel di Jogja yang jadi korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY. “Ini kasihan sekali 61 hotel ini, mereka punya karyawan yang harus digaji, tapi kok malah jadinya seperti ini,” katanya, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung Bantul Disampaikan ke KPK
Deddy menyebut usaha PHRI sudah ditempuh dengan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini. “Kmai Agustus itu di Jakarta bertemu dengan pihak ketiganya yaitu Dixie, mereka sudah janji akan bayar tapi belum juga dibayar sampai sekarang,” jelasnya.
Usaha untuk mengkomunikasikan masalah ini dengan Kemenag RI juga dilakukan PHRI DIY. “Dari Kemenag berkomentar itu tanggung jawab pihak ketiga, Dixie tadi, kami ini diputar-putar tanpa ada solusi,” ujarnya, Rabu sore.
Deddy berharap ada solusi atas masalah ini dari Kemenag RI. “Meskipun penyelenggaranya pihak ketiga ini tetap harus ada yang tanggung jawab, semuanya hotel ini ada bukti MoU penyewaan dan ada bukti hitam putih lainnya juga dari pertemuan Agustus di Jakarta itu, jadi saya mohon solusinya, masalahnya ini gaji karyawan dan kelangsungan usaha hotel lainnya,” tegasnya.
Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas pelaporan dua hotel tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Harinajogja.com, masih berupaya mengonfirmais masalah ini ke Kemenag DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
Advertisement
Advertisement