Advertisement
DPRD DIY Usulkan 20 Persen Danais untuk Pendidikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meminta Dana Keistimewaan (Danais) dialokasikan sebanyak 20% ke sektor pendidikan. Dengan begitu diharapkan sekolah tak melakukan pungutan. Langkah tersebut diapresiasi Ombudsman RI (ORI) DIY.
Pengajuan usulan tersebut didasarkan pada kunjungan DPRD DIY ke berbagai sekolah.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ketua Komisi D DPRD DIY Koeswanto menyebut dengan penambahan alokasi danais ke pendidikan dapat mengatasi masalah pungutan.
Koeswanto yang mengunjungi SMAN 1 Banguntapan menjelaskan sekolah terpaksa melakukan pungutan untuk menutupi kekurangan dana. "Jadi supaya sekolah ini tidak bermasalah dengan pungutan, karena itu pasti mengganggu fokus tenaga pendidikan jika ada masalah apalagi sampai dilaporkan ke ORI DIY,” katanya, Senin (9/1/2022).
BACA JUGA: Tak Kalah dengan Tol, JJLS Gunungkidul Dilengkapi Rest Area 7.500 Meter Persegi
Anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini menyebut ORI DIY selama ini selalu memojokkan sekolah karena adanya pungutan. “Tentu ini bisa mengganggu jalannya proses pembelajaran sekolah dan mengganggu pendidikan di DIY,” ujar Koeswanto.
Alokasi Danais ke pendidikan sebesar 20%, ujar Koeswanto, diharapkan mempersempit ruang pungutan sekolah.
“Juga supaya di DIY ada program wajib belajar 12 tahun, agar SDM terus berkembang dan dan menunjukan peningkatan mutu,” jelasnya.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengapresiasi usulan DPRD DIY tersebut.
“Sudah tepat kalau DPRD DIY bermaksud melibatkan Danais untuk mendanai pelayanan dan pengembangan pendidikan di DIY,” katanya, Senin siang.
Budhi menjelaskan pendidikan adalah instrumen penting yang turut membentuk budaya adiluhung.
“Sebagai kota pelajar, DIY sudah seharusnya mencanangkan program wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.
Usulan pengalokasian Danais untuk pendidikan, jelas Budhi, akan sangat membantu sekolah agar tidak melakukan pungutan dan membantu siswa serta orang tuanya untuk mengakses haknya dalam pendidikan.
“Apalagi DIY sebagai barometer pendidikan Indonesia, jadi sudah tepat agar nir-pungutan pendidikan terwujud,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Hasil Liga Italia: AC Milan Dipermalukan Sassuolo 2-5 di San Siro
- Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Mirip Kasus Lanjar, Ini Kisah Lengkapnya
- 2 Gelar Indonesia Masters 2023, Jokowi Beri Selamat Jojo, Chico dan The Babies
- Catat! Ada Acara Makan-Makan di Balai Kota Semarang untuk Menyambut Walkot Baru
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement