Advertisement
Digelandang ke Lapas, 2 Tersangka Atap Sekolah Ambruk Diserahkan ke Kejari Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Penyidik Satreskrim Polres menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen ke Kejari Gunungkidul, Kamis (12/1/2023). Kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Wonosari.
Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan mengatakan, tugas penyidik kepolisian dalam kasus ambruknya atap SDM Bogor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia telah selesai. Hal ini tak lepas penyerahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejari Gunungkidul.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurut dia, sebelum pelimpahan ini, tim penyidik dari kejari pada Senin (9/1/2023) menyatakan berkas yang dilimpahkan telah dinyatakan lengkap. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Akbar kepada wartawan, Kamis siang.
Ia mengungkapkan, proses pelimpahan berjalan dengan lancar. Tersangka TK dan BA menjadi tanggungan dari Kejari Gunungkidul. “Untuk prosesnya, berkas penyidikan sempat dikembalikan sekali, tapi setelah kami perbaiki sudah dinyatakan lengkap dan prosesnya berjalan lancar semua,” katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo Melintasi Sleman, Bagaimana Minat Investor?
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, sudah menerima pelimpahan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDM Bogor. Tindak lanjut dari pemeriksaan, penyidik kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti maupun kedua saksi.
“Dua tersangka ini merupakan kontraktor pembangunan. Untuk berkasnya dibuat sendiri-sendiri,” katanya.
Hani mengungkapkan, setelah selesai diperiksa pada Kamis siang, kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Wonosari. Adapun tugas selanjutnya dari kejaksaan menyusun berita acara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
“Minggu depan kami limpahkan. Kalau berjalan lancar, maka proses pembuktian di persidangan bisa dimulai di akhir Januari,” katanya.
Runtuhnya atap ruangan SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan.
“Hasil dari penyelidikan marathon ini, pemborong proyek berinisial B dan K ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Hasil Liga Italia: AC Milan Dipermalukan Sassuolo 2-5 di San Siro
- Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Mirip Kasus Lanjar, Ini Kisah Lengkapnya
- 2 Gelar Indonesia Masters 2023, Jokowi Beri Selamat Jojo, Chico dan The Babies
- Catat! Ada Acara Makan-Makan di Balai Kota Semarang untuk Menyambut Walkot Baru
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Januari 2023
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
- Api Tungku Bakar Rumah Warga di Kulonprogo
- Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
- Sangat Mengganggu, Knalpot Blombongan di Bantul Akan Disita Polres dan Dijadikan Monumen
Advertisement
Advertisement