Advertisement

Digelandang ke Lapas, 2 Tersangka Atap Sekolah Ambruk Diserahkan ke Kejari Gunungkidul

David Kurniawan
Kamis, 12 Januari 2023 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Digelandang ke Lapas, 2 Tersangka Atap Sekolah Ambruk Diserahkan ke Kejari Gunungkidul Atap ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk pada Selasa (8/11 - 2022) sekitar pukul 07.30 WIB. / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Penyidik Satreskrim Polres menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen ke Kejari Gunungkidul, Kamis (12/1/2023). Kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Wonosari.

Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan mengatakan, tugas penyidik kepolisian dalam kasus ambruknya atap SDM Bogor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia telah selesai. Hal ini tak lepas penyerahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejari Gunungkidul.

Advertisement

Menurut dia, sebelum pelimpahan ini, tim penyidik dari kejari pada Senin (9/1/2023) menyatakan berkas yang dilimpahkan telah dinyatakan lengkap. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Akbar kepada wartawan, Kamis siang.

Ia mengungkapkan, proses pelimpahan berjalan dengan lancar. Tersangka TK dan BA menjadi tanggungan dari Kejari Gunungkidul. “Untuk prosesnya, berkas penyidikan sempat dikembalikan sekali, tapi setelah kami perbaiki sudah dinyatakan lengkap dan prosesnya berjalan lancar semua,” katanya.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo Melintasi Sleman, Bagaimana Minat Investor?

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, sudah menerima pelimpahan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDM Bogor. Tindak lanjut dari pemeriksaan, penyidik kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti maupun kedua saksi.

“Dua tersangka ini merupakan kontraktor pembangunan. Untuk berkasnya dibuat sendiri-sendiri,” katanya.

Hani mengungkapkan, setelah selesai diperiksa pada Kamis siang, kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Wonosari. Adapun tugas selanjutnya dari kejaksaan menyusun berita acara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

“Minggu depan kami limpahkan. Kalau berjalan lancar, maka proses pembuktian di persidangan bisa dimulai di akhir Januari,” katanya.

Runtuhnya atap ruangan SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.

Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan.

“Hasil dari penyelidikan marathon ini, pemborong proyek berinisial B dan K ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari

News
| Kamis, 18 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement