Advertisement

Sekolah Ambruk yang Tewaskan Siswa di Gunungkidul Ternyata Baru Berumur Setahun

David Kurniawan
Jum'at, 11 November 2022 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Sekolah Ambruk yang Tewaskan Siswa di Gunungkidul Ternyata Baru Berumur Setahun Atap ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk pada Selasa (8/11 - 2022) sekitar pukul 07.30 WIB. / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Fakta baru mengenai kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor di Gunungkidul yang menewaskan seorang siswa mulai terbuka. Bangunan ambruk tersebut ternyata baru setahun berdiri.

Kepala SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Endah Haryani mengatakan, usia gedung yang atapnya ambruk tersebut sekitar satu tahun. Adapun total biaya pembangunan gedung tersebut mencapai Rp600 juta.

Advertisement

Dia menegaskan, untuk gedung yang rusak akan diperbaiki, sambil menunggu kasus yang ditangani polisi selesai.

Rencananya, para siswa yang memakai anatara kelas 4,5 dan 6 sementara waktu dititipkan di Pondok Pesantren di Playen.

“Sekarang sekolah masih daring. nanti kalau sudah mental anak-anak pulih, proses belajar mengajar di sekolah dilanjutkan,” katanya, Jumat (11/11/2022).

BACA JUGA: Gudang Garam dari Indonesia Masuk 10 Perusahaan Rokok Terbesar di Dunia

Kekinian, polisi telah menatapkan tersangka dalam kasus ini, yakni pemborong atau kontraktor yang melakukan pembangunan.  

Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka B dan K merupakan pemborong yang mengerjakan pembangunan gedung yang ambruk.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, sudah menggelar perkara terkait dengan kasus ambruknya atap ruang kelas di SD Muhammadiyah Bogor.

Berdasarkan gelar perkara ini ditetapkan B dan K sebagai tersangka.

“Keduanya merupakan pemborong yang membangun gedung sekolah tersebut. Hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Mahardian kepada wartawan, Jumat (11/11/2022) sore.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka karena sudah ada dua alat bukti yang mencukupi. Selain berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 12 orang, juga ada keterangan ahli terkait dengan spesifikasi bangunan.

“Masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement