Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Tempat di Pasar Klithikan untuk Tampung Pedagang di Jalan Perwakilan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah memberikan batasan waktu pengosongan bangunan di sepanjang Jl. Perwakilan hingga 14 Januari. Pengosongan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Jogja menata Jl. Perwakilan agar dapat digunakan Pemda DIY untuk membangun Jogja Planning Gallery (JPG).
Batas waktu pengosongan tersebut sudah diumumkan Pemkot Jogja pada 4 Januari lalu. Meskipun pengguna bangunan Jl. Perwakilan ilegal, Pemkot Jogja akan mengeluarkan kebijakan afirmasi untuk mengakomodasi kepentingan berjualan pedagang di sana.
Advertisement
Kebijakan afirmasi tersebut bentuk empati pada para penjual di Jl. Perwakilan. Sekretaris Daerah Jogja Aman Yuriadijaya menyebut bentuk akomodasi tersebut dengan memfasilitasi para pedagang untuk berjualan di Pasar Klithikan, Pakuncen.
Aman menyebut semua pedagang yang sebelumnya berada di Jl. Perwakilan sudah meninjau tempat yang sudah disediakan Pemkot Jogja tersebut. “Alhamdulilah, semuanya siap menerima kebijakan tersebut,” ujarnya, Jumat (13/1/2022).
Total ada 17 pedagang di Jl Perwakilan, jelas Aman, yang berminat atas tawaran tersebut. “Nanti prosesnya akan dikerjakan bersama,” katanya.
Pasar Klitikan, jelas Aman, punya prospek bisnis yang baik. “Arahnya Pasar Pakuncen itu kuliner sama seperti kebanyakan pedagang Jl. Perwakilan sehingga tak perlu mengganti komoditi yang dijual, Jl. Hos Cokroaminoto juga terus berkembang dan ramai juga,” jelasnya.
Pemkot Jogja, tegas Aman, mendukung pembangunan JPG di Jl. Perwakilan oleh Pemda DIY. “Di Kota Jogja memang aspek sosiologis pembangunannya perlu lebih diperhatikan agar tetap kondusif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Dana Desa di Gunungkidul Terancam Berkurang di 2026
- Dana Transfer Dipotong Rp156 Miliar, Ini Postur RAPBD Bantul
- Rp96 Miliar Digelontorkan untuk Desa Mandiri Budaya dalam 5 Tahun
- Tutup Penurunan Dana Transfer, Bantul Genjot Retribusi Parkir
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya Menuju Tempat Wisata hingga Kampus
Advertisement
Advertisement