Advertisement
Pencabutan PPKM Mulai Berdampak Terhadap Industri Pariwisata DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat secara resmi telah mencaput pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Penghentikan PPKM ini diperkirakan bakal berdampak positif pada sector ekonomi terutama industrI pariwisata di wilayah DIY.
Presiden Joko Widodo sebagaimana dikutip Antara beberapa waktu lalu menyampaikan pencabutan PPKM tersebut sudah berdasarkan kajian matang selama 10 bulan terakhir. Kajian yang ada menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Sebagaimana terlihat angka bed occupancy ratio (BOR), positivity rate hingga kematian semua sesuai standar WHO. Sehingga Jokowi berani mencabut kebijakan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Cabut PPKM, Pemerintah Wajib Lakukan 5 Hal Ini
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan Pariwisata menjadi yang paling terpukul ketika pandemi dan berdampak pada pembatasan aktivitas. Oleh karena itu pencabutan PPKM akan berdampak positif bagi sektor pariwisata tak terkecuali di DIY. “Pulihnya bakal terbilang cepat,” katanya.
Di sisi lain tingkat keterisian hotel selama libur hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sangat positif untuk daerah destinasi wisata seperti Bandung, Jogja, Solo, dan Bali. “Secara umum, hotel-hotel favorit di kawasan destinasi wisata akan penuh 100 persen di periode libur Nataru kemarin,” katanya.
Direktur Lembaga Pelatihan Jogja Tourism Training Center (JTTC) Hairullah Gazali menilai kebijakan pencabutan PPKM ini menjadi momentum bagi industri pariwisata DIY untuk berlari lebih kencang. Menurutnya akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan lebih banyak lagi. Sebagaimana diketahui Dinas Pariwisata Kota Jogja menyampaikan jumlah kunjungan wisata selama 2022 tercatat ada 7,4 juta orang. Angka ini kemungkinan akan bertambah setelah kebijakan PPKM dicabut karena kondisi semakin lebih longgar.
BACA JUGA : Pemerintah Cabut PPKM, Tepatkah? Ini Kata Epidemiolog UGM
“Dicabutnya aturan PPKM tentunya akan semakin meningkatkan jumlah kunjungan di DIY tentunya, terlebih Jogja merupakan destinasi wisata unggulan,” katanya.
Saat ini kasus Covid–19 di Indonesia termasuk DIY sudah melandai. Persentase masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid–19 pun sudah memenuhi target, sehingga kekebalan komunal disimpulkan sudah semakin baik. Selain itu, sebelumnya telah dilakukan relaksasi PPKM yang cukup berhasil karena tidak terjadi lonjakan kasus.
“Kebijakan pencabutan ini sangat tepat untuk mendorong pemulihan sektor Pariwisata, mengingat sejak tahun 2020 telah alami penurunan akibat pandemi Covid-19,” Ketua Umum Paranti Sarbumusi, Agus Syahputra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement