Kartu KSJPS Segera Disalurkan untuk Warga Miskin Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja segera menyalurkan kartu Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) kepada penduduk miskin di wilayahnya berbasis kelurahan. Nantinya pembagian kartu akan dilakukan secara berjenjang kepada sebanyak 17.451 kepala keluarga yang datanya sudah disahkan lewat Keputusan wali kota Jogja.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Supriyanto menerangkan, validasi penerima KSJPS itu telah dilakukan tahun lalu dengan menerjunkan petugas lapangan. Pengecekan dilakukan langsung ke rumah warga berdasarkan indikator-indikator kesejahteraan tertentu seperti pekerjaan, pendidikan, pendapatan dan lain sebagainya.
Advertisement
"Bulan ini kartunya segera kita distribusikan kepada keluarga melalui masing-masing perangkat wilayah. Peserta nantinya dapat mengakses program jaring pengaman sosial berupa jaminan kesehatan, jaminan pendidikan hingga santunan kematian," katanya, Jumat (20/1/2023).
"Untuk kategorinya, KSJPS memang ada tiga tingkat yakni kategori fakir miskin, keluarga miskin dan paling atas rentan miskin tapi pendataan 2022 untuk fakir miskin sudah tidak ada di Jogja. Adanya keluarga miskin dan rentan miskin," sambungnya.
Menurut Supriyanto, jumlah penerima KSJPS pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipicu akibat pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian warga terpuruk. Pemulihan kondisi ekonomi pun dinilai Supriyanto masih terus berlangsung namun belum mampu meningkatkan kualitas kehidupan warga.
"Yang kami wanti-wanti adalah potensi peningkatan jumlah di kategori fakir miskin pada pandemi lalu. Tapi nampaknya tidak terjadi karena sejak 2020 juga tidak ada lagi penduduk kota yang masuk ke golongan itu," ungkapnya.
Adapun pada 2021 lalu tercatat ada sebanyak 15.810 kepala keluarga di Kota Jogja yang menerima kartu KSJPS. Supriyanto menuturkan dari sebanyak 17.451 kepala keluarga yang menerima KSJPS pada tahun ini paling banyak terdiri dari kategori rentan miskin. Basis data itu nantinya akan dijadikan pedoman untuk melakukan intervensi melalui APBD setempat.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menjelaskan, pada tahun ini Pemkot tidak lagi menganggarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga setempat. Sampai tahap evaluasi anggaran pada tahun lalu pun belum ada instruksi maupun imbauan dari pusat berkaitan dengan alokasi anggaran untuk program seperti tahun sebelumnya.
"Mungkin juga melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah melandai serta dampak kenaikan BBM yang sudah normal. Tapi kalau ke depan ada arahan dari pusat soal itu tentu kita harus siap. Nanti sumbernya bisa dari belanja tidak terduga (BTT)," ucap dia.
Pada tahun ini pun alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah ditempatkan pada organisasi perangkat daerah terkait. Misalnya Dinas Kesehatan yang nantinya melakukan penanggulangan berdasarkan kegiatan reguler atau BPBD setempat yang juga berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk upaya mitigasi.
"Kalau penanganan pandemi sudah mengalir secara sektoral, berkaitan dengan kesehatan ada di ruang anggaran mereka, juga ada kepentingan koordinasi dari BPBD yang akan ambil langkah. Semuanya sekarang sudah diambil dari aktivitas reguler OPD terkait," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement