Advertisement
Terdampak Proyek Tol Jogja-Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Bakal Direlokasi, Kapan?

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Trase tol Jogja-Bawen mengenai satu bangunan cagar budaya, yakni Ndalem Mijjosastren yang berada di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati. Sampai hari ini, tim persiapan proyek tol belum juga merelokasi bangunan tersebut.
Kepala BPN DIY, Suwito, menjelaskan tim appraisal telah memberi penilaian dan nominal uang ganti rugi (UGR) untuk relokasi Ndalem Mijosastran. “Itu tinggal nanti ganti ruginya seperti apa. Tetapi sudah ada nilainya itu dari tim appraisal,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Setelah mendapat penilaian dari tim appraisal, tahap selanjutnya adalah musyawarah UGR antara tim persiapan dengan pihak keluarga pemilik cagar budaya tersebut. “Targetnya secepatnya, baru dibahas nanti,” ungkapnya.
Karena termasuk dalam cagar budaya, maka bangunan Ndalem Mijosastran tidak dimusnahkan, tetapi direlokasi. Adapun UGR yang diberikan bukan untuk mengganti bangunan, melainkan merelokasi bangunan tersebut beserta lahannya.
Salah satu keluarga pewaris Ndalem Mijosastran, Widagdo menyayangkan lamanya proses relokasi tersebut. Menurutnya, sampai saat ini belum banyak perkembangan dari tim persiapan untuk pemberian UGR dan relokasi Ndalem Mijosastran.
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Bawen Resmi Bertambah, Ganti Rugi Siap Cair
Bulan lalu ia mendapat informasi adanya pembahasan relokasi tersebut di BPN DIY yang melibatkan panewu dan lurah. Informasi itu juga menyebutkan relokasi akan dilakukan dengan musyawarah bersama pemilik bangunan cagar budaya. “Tetapi sampai sekarang tidak ada kabarnya,” katanya.
Ia berharap relokasi bisa segera dilakukan karena saat ini Ndalem Mijosastran yang lokasinya berdekatan dengan pengerjaan konstruksi tol yang sudah dimulai, turut terdampak getaran hingga temboknya retak. “Harus ada segera penyelesaian,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Pemerintah Ikuti Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lindungi Pelaku UMKM, Pemkab Bantul Gandeng PT Pos Indonesia
- Produksi Kakao di Gunungkidul Belum Optimal
- Wujudkan Kepemilikan Dokumen & Data Mutakhir, Disdukcapil Sleman Unggulkan Program Sisir Adminduk
- Cegah Radikalisme Berkembang, 50 Kader Pancasila Kalurahan Girikerto Dikukuhkan
- Disnakertrans Kulonprogo Optimistis Peroleh Kuota Transmigrasi
Advertisement
Advertisement