Pendaftaran Calon Panwas di Gunungkidul Harus Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendaftaran panitia pengawas pemilu (Panwas) di tiga kalurahan di Kapanewon Ponjong terpaksa harus melalui masa perpanjangan. Perpanjangan dilakukan karena hingga pendaftaran ditutup Kamis (19/1/2023) sore belum bisa memenuhi persyaratan jumlah minimal pendaftar.
Ketiga kalurahan ini meliputi Gombang, Ponjong dan Bedoyo. Rencananya perpanjangan pendaftaran dilaksanakan 24-26 Januari 2023.
Advertisement
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pendaftaran calon panwas kalurahan sudah ditutup. Adapun berkas dari masing-masing calon juga sudah diteliti dan memberikan kesempatan perbaikan.
Perbaikan berkas pendaftaran dilaksanakan mulai Jumat (20/1/2023) hingga Minggu (22/1/2023). “Sekarang sudah masuk tahapan masa perbaikan bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan belum lengkap,” kata Rosita kepad wartawan, Jumat siang.
Dia menjelaskan, selama pendaftaran berlangsung tidak semua kalurahan bisa memenuhi syarat pendaftar. Oleh karenanya pendaftaran tiga kalurahan di Kapanewon Ponjong bakal diperpanjang mulai 24-26 Januari 2023.
“Sebelum masa perpanjangan dimulai, nantinya juga ada proses pengumuman terlebih dahulu,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari. Dia menjelaskan, kebutuhan panwas sebanyak 144 orang, sesuai dengan jumlah kalurahan di Gunungkidul.
Hingga masa pendaftaran ditutup, secara total ada 535 pendaftar. Adapun rinciannya, pendaftar perempuan sebanyak 271 dan laki-laki 264 orang.
Meski demikian, Rini mengakui pendaftaran di tiga kalurahan di Kapanewon Ponjong terpaksa harus diperpanjang. Perpanjangan di Kalurahan Gombang dan Ponjong dilakukan karena pendaftaranya hanya satu orang.
Hal ini belum memenuhi syarat karena minimal dua kali dari kebutuhan. Adapun pendaftaran di Kalurahan Bedoyo diperpanjang karena syarat pendaftar perempuan belum terpenuhi.
“Yang daftar di Bedoyo ada dua orang tapi laki-laki semua sehingga harus ikut diperpanjang karena syarat perwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi,” katanya.
Menurut dia, Panwas terpilih nantinya akan mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta setiap bulan. “Untuk honor ada kenaikan. Sebab dalam penyelenggaraan pemilu 2019 honornya hanya Rp900.000 per bulan,” kata Rini.
Dia berharap proses rekrutmen dapat berjalan dengan lancar sehingga selesai sesuai dengan jadwal yang disusun. “Tahapannya masih panjang. Nantinya, calon anggota panwas yang terpilih juga kami umumkan agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Pekan Terakhir November 2024
- Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
- Update Terbaru Pembangunan Tol Jogja-Solo, Konstruksi Ruas Trihanggo-Junction Sleman Capai 39,11 Persen
- Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Advertisement