Sri Sultan Ingatkan Penghargaan Bukan Tujuan Akhir
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menorehkan catatan positif dengan maraih dua prestasi sekaligus dalam pembangunan nasional.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sleman, Triana Wahyuningsih di kantornya, Jumat (18/11/2022). /Anisatul Umah-Harian Jogja.
SLEMAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Bangunan baru MPP ini berada di Tridadi, Sleman persis di samping gedung MPP lama.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Triana Wahyuningsih mengatakan pembangunan MPP ini akan rampung pada akhir 2023 mendatang, menelan anggaran sekitar Rp70 miliar.
Dia menjelaskan nantinya berbagai instansi akan bergabung di MPP ini. Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemenag, Kantor Pos, Perbankan, Kejaksaan, Pengadilan Agama, dan lain-lain. Diperkirakan akan ada 25-30 instansi yang tergabung.
"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, pemerintah mau memperbaiki layanan kepada masyarakat. Kami sudah buat gedung yang megah dengan fasilitas lengkap, masyarakat bisa memanfaatkan," ucapnya, Jumat (18/11/2022).
Jika masyarakat merasa kesulitan terkait dengan persyaratan, bisa mengajukan konsultasi ke MPP. Meski demikian tidak semua izin diberikan. Jika tidak sesuai dengan tata ruang dan sisi teknis maka izin tidak akan dikeluarkan. "Masyarakat bisa kok ajukan sendiri, konsultasi ke sini. Silahkan ke sini manfaatkan kami berikan arahan."
Dia menjelaskan sebelum ada MPP perizinan tersebar di mana-mana. Beberapa instansi mulai September 2021 perizinannya sudah ditangani DPMPTSP. Lalu perizinan tidak semuanya ada di Pemkab Sleman, ada juga yang kewenangannya di bawah provinsi, misalnya mau membangun toko berlokasi di Sleman namun ada di jalan provinsi.
"Di Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kan syaratnya harus ada misalnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), tergantung jalan di mana, kalau di provinsi ya kita ke provinsi, makanya kami ajak ke situ biar nanti masyarakat gak usah kemana-mana biaya jadi murah dan efisien."
Masing-masing perizinan, kata Triana, sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan tersinkron jika ada di satu lokasi. Misalnya ada instansi yang vertikal di mana penandatangannya ada di pimpinan. Tapi pengajuannya bisa di MPP.
"Tergantung SOP, misal SOP 15 hari atau tujuh hari. Ya sehari mengajukan, lima hari di instansi induk dan satu hari ambil ke situ. Masyarakat tidak usah bolak balik," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan ada banyak hal yang bisa diurus di MPP nantinya. Mulai dari perpanjangan STNK, perpanjangan SIM, SKCK, BPJS baik Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pembuatan NPWP, bayar pajak, izin PBG dan banyak lainnya.
"BPOM, BNN misalnya permohonan bebas narkoba dan bank-bank pembayaran semua. PLN, PT Pos, Kejaksaan terkait pengambilan barang bukti misalnya ditilang ambil barang bukti STNK. Pengadilan pengambilan surat keputusan baik Agama dan Negeri," paparnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menorehkan catatan positif dengan maraih dua prestasi sekaligus dalam pembangunan nasional.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.