Advertisement
Perda Kesehatan Jiwa Disahkan, DPRD DIY Dorong Psikolog Klinis di Tiap Puskesmas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, DIY menduduki peringkat kedua nasional dengan prevalensi gangguan jiwa skizofrenia tertinggi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesehatan Jiwa telah disahkan menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Desember 2022.
Melalui perda tersebut, DPRD DIY mendorong psikolog klinis untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di tiap puskesmas.
Advertisement
Syukron Arif Muttaqin, Ketua Pansus Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa DPRD DIY sekaligus anggota DPRD DIY Komisi D, mengatakan hasil Riskesdas 2018 menjadi salah satu dasar dibentuknya Perda Kesehatan Jiwa tersebut. Selain itu, masih minimnya jumlah psikolog klinis di DIY pun menjadi kendala bagi pelayanan terhadap ODGJ dan ODMK.
Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi gangguan jiwa skizofrenia di DIY ada 10,36 per mil rumah tangga, yang jauh lebih tinggi daripada angka nasional yakni 7,0 per mil. Menurut Syukron, dengan prevalensi tersebut, pelayanan bagi ODGJ dan ODMK di DIY perlu mendapat perhatian lebih. Jumlah psikolog klinis pada tiap puskesmas di DIY yang masih terbatas pun menjadi fokus perhatian DPRD DIY.
“Di Kulonprogo dan Gunungkidul tidak sepenuhnya di tiap kecamatan ada psikolog. Ada satu psikolog mengampu dua atau tiga kecamatan,” katanya, Senin (23/1/2023).
“Kami dorong setiap kecamatan ada psikolog klinis. Di DIY baru Sleman dan Bantul yang di tiap puskesmas ada psikolognya.”
Syukron mengatakanperda tersebut akan mengatur mengenai preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif bagi ODGJ dan ODMK. Upaya mengedukasi masyarakat terkait pemahaman tentang gangguan jiwa berusaha ditingkatkan. Selain itu, upaya memberikan pelayanan kesehatan melalui puskesmas, serta rumah sakit pun dilakukan.
“Harapannya dengan adanya perda ini, kebutuhan psikolog di puskesmas tercukupi dan semuanya dibiayai pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Perjalanan Karier Kaesang Pangarep dari Kuliah hingga Bergabung PSI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PPP DIY Berangkatkan 5 Kader Umrah Gratis, Minta Didoakan Menang di 2024
- Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini
- Mitigasi Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan di Kota Jogja
- Libur Akhir Pekan di Jogja: Konser Musik dan 51 Pedagang Angkringan Ramaikan Ngangkring Art Fest
- Akhir Pekan Ini, Cuaca di Wilayah DIY Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement