Advertisement
DPRD DIY: Raperda Pendanaan Pendidikan Tak Akan Legalkan Pungutan Liar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Pendanaan Pendidikan tidak akan melegalkan pungutan liar. Raperda itu akan menjadi dasar bagi pembiayaan pendidikan yang dapat dilakukan orang tua murid.
Huda mengatakan hingga kini raperda tersebut masih dibahas. Huda mengatakan raperda tersebut akan mengatur sejauh mana orang tua murid dapat berpartisipasi dalam pendanaan pendidikan. Menurutnya, aturan pendanaan pendidikan oleh orang tua murid masih menimbulkan banyak penafsiran.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Wow! 40% Investor Pasar Modal di Jogja Adalah Mahasiswa
Dia berharap dengan adanya Perda Pendanaan Pendidikan, pengaturan pengenaan pendanaan pendidikan dapat diatur lebih lanjut. “Sehingga wali murid dapat mengetahui di mana mereka bisa berkontribusi. Sekolah dapat membuat guideline [pedoman] partisipasi masyarakat, serta mekanismenya,” katanya.
Huda mengatakan raperda tersebut berusaha mengakomodasi pembiayaan pendidikan yang terjangkau. Aturan terkait pembiayaan akan diatur lebih lanjut dalam Raperda tersebut. Dia menampik raperda tersebut akan melegalkan pungutan liar.
BACA JUGA: Curhat Pedagang Teras Malioboro 2 Berkali-kali Direlokasi
“Di Raperda itu sudah mengatur begitu [mengatur pendanaan apa saja yang diperbolehkan],” katanya.
Sebelumnya, Raperda Pendanaan Pendidikan sempat menjadi polemik karena dikhawatirkan dapat melegalkan pungutan liar. Huda menyampaikan masukan dapat diberikan dalam proses pembahasan raperda. “Kami membuat raperda untuk memudahkan masyarakat, kalau ada poin yang enggak disetujui, masyarakat bisa memberi masukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement