Advertisement
DPRD DIY: Raperda Pendanaan Pendidikan Tak Akan Legalkan Pungutan Liar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Pendanaan Pendidikan tidak akan melegalkan pungutan liar. Raperda itu akan menjadi dasar bagi pembiayaan pendidikan yang dapat dilakukan orang tua murid.
Huda mengatakan hingga kini raperda tersebut masih dibahas. Huda mengatakan raperda tersebut akan mengatur sejauh mana orang tua murid dapat berpartisipasi dalam pendanaan pendidikan. Menurutnya, aturan pendanaan pendidikan oleh orang tua murid masih menimbulkan banyak penafsiran.
Advertisement
BACA JUGA: Wow! 40% Investor Pasar Modal di Jogja Adalah Mahasiswa
Dia berharap dengan adanya Perda Pendanaan Pendidikan, pengaturan pengenaan pendanaan pendidikan dapat diatur lebih lanjut. “Sehingga wali murid dapat mengetahui di mana mereka bisa berkontribusi. Sekolah dapat membuat guideline [pedoman] partisipasi masyarakat, serta mekanismenya,” katanya.
Huda mengatakan raperda tersebut berusaha mengakomodasi pembiayaan pendidikan yang terjangkau. Aturan terkait pembiayaan akan diatur lebih lanjut dalam Raperda tersebut. Dia menampik raperda tersebut akan melegalkan pungutan liar.
BACA JUGA: Curhat Pedagang Teras Malioboro 2 Berkali-kali Direlokasi
“Di Raperda itu sudah mengatur begitu [mengatur pendanaan apa saja yang diperbolehkan],” katanya.
Sebelumnya, Raperda Pendanaan Pendidikan sempat menjadi polemik karena dikhawatirkan dapat melegalkan pungutan liar. Huda menyampaikan masukan dapat diberikan dalam proses pembahasan raperda. “Kami membuat raperda untuk memudahkan masyarakat, kalau ada poin yang enggak disetujui, masyarakat bisa memberi masukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Beberapa Kali Minta Maaf Jelang Akhir Jabatan, Istana: Presiden Menunjukkan Sikap Kerendahan Hati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul 2024: Bawaslu Ingatkan Paslon Taati Aturan Kampanye
- Layanan SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini Ada di Kantor Kapanewon Nanggulan
- BMKG Ungkap Penyebab Cuaca di DIY Bikin Gerah, Masyarakat Diimbau Perbanyak Minum Air Putih
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Oktober 2024, Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Seleksi PPPK Dibuka
- Tanpa Calo! Ini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Hilang, Rusak atau Dimakan Rayap
Advertisement
Advertisement