Advertisement
DPRD DIY: Raperda Pendanaan Pendidikan Tak Akan Legalkan Pungutan Liar
Ilustrasi pendidikan - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Pendanaan Pendidikan tidak akan melegalkan pungutan liar. Raperda itu akan menjadi dasar bagi pembiayaan pendidikan yang dapat dilakukan orang tua murid.
Huda mengatakan hingga kini raperda tersebut masih dibahas. Huda mengatakan raperda tersebut akan mengatur sejauh mana orang tua murid dapat berpartisipasi dalam pendanaan pendidikan. Menurutnya, aturan pendanaan pendidikan oleh orang tua murid masih menimbulkan banyak penafsiran.
Advertisement
BACA JUGA: Wow! 40% Investor Pasar Modal di Jogja Adalah Mahasiswa
Dia berharap dengan adanya Perda Pendanaan Pendidikan, pengaturan pengenaan pendanaan pendidikan dapat diatur lebih lanjut. “Sehingga wali murid dapat mengetahui di mana mereka bisa berkontribusi. Sekolah dapat membuat guideline [pedoman] partisipasi masyarakat, serta mekanismenya,” katanya.
Huda mengatakan raperda tersebut berusaha mengakomodasi pembiayaan pendidikan yang terjangkau. Aturan terkait pembiayaan akan diatur lebih lanjut dalam Raperda tersebut. Dia menampik raperda tersebut akan melegalkan pungutan liar.
BACA JUGA: Curhat Pedagang Teras Malioboro 2 Berkali-kali Direlokasi
“Di Raperda itu sudah mengatur begitu [mengatur pendanaan apa saja yang diperbolehkan],” katanya.
Sebelumnya, Raperda Pendanaan Pendidikan sempat menjadi polemik karena dikhawatirkan dapat melegalkan pungutan liar. Huda menyampaikan masukan dapat diberikan dalam proses pembahasan raperda. “Kami membuat raperda untuk memudahkan masyarakat, kalau ada poin yang enggak disetujui, masyarakat bisa memberi masukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
- Jelang Nataru, Pedagang Wisata Gunungkidul Diingatkan Tak Nuthuk
- Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement



