Advertisement

Konsumen Pasar Godean Gugat Bupati, Disperindag Kedepankan Mediasi

Anisatul Umah
Senin, 23 Januari 2023 - 19:57 WIB
Budi Cahyana
Konsumen Pasar Godean Gugat Bupati, Disperindag Kedepankan Mediasi Pasar Godean, Sleman, jauh sebelum direnovasi, Jumat (18/11/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman akan mengedepankan mediasi untuk menghadapi gugatan konsumen Pasar Godean kepada Bupati Sleman. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disperindag Sleman Tina Hastani.

Rina berharap mediasi bisa menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara kedua pihak sehingga tidak mengganggu proses revitalisasi Pasar Godean. "Terkait gugatan, kami diberi kesempatan untuk mediasi, akan kami manfaatkan semakismal mungkin," ucapnya kepada harianjogja.com, Senin (23/1/2023).

Advertisement

Menurutnya, Disperindag akan selalu mengedepankan komunikasi dengan pedagang. Pedagang dipersilakan menyampaikan saran dan keluhan mereka. "Saat ini Disperindag Sleman sudah berproses untuk menarik pembeli ke pasar-pasar transit. Ada beberapa kegiatan yang sudah disiapkan," ujar dia.

BACA JUGA: Bupati Sleman Digugat Konsumen Pasar Godean, Ini Sebabnya...

Beberapa program telah disiapkan untuk branding Pasar Godean seperti Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat Sleman (Gempar Sleman), melalui kegiatan Borong Bareng. Sleman juga menggandeng beberapa instansi, organisasi, perbankan, kelompok masyarakat, sekolah, dan tidak menutup kemungkinan mengajak influencer.

"Hasil dialog kami dengan beberapa pedagang ketika kami bertanya bagaimana selama transit, alhamdulillah rata-rata mereka menjawab lancar."

Dia mengatakan saat ini sarana prasarana di lokasi transit sudah lebih baik. Pasar Sidokarto sudah tidak becek. "Jangan ragu-ragu untuk belanja ke pasar Sidokarto."

Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima gugatan yang diajukan salah satu konsumen Pasar Godean terkait dengan tempat transit pedagang yang dianggap tidak layak. Lokasi transit itu disediakan untuk menampung sementara pedagang sebelum rehabilitasi Pasar Godean selesai. Menurut Kustini, gugatan itu merupakan hak warga. Kustini mengakui banyak kekurangan di tempat transit pedagang Pasar Godean.  

"Namanya transit tidak sempurna, jadi kalau masih gronjal-gronjal kami sempurnakan nanti. Karena itu nanti setelah jadi [tempat relokasi] nanti langsung kami pindah," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM

News
| Rabu, 24 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement