Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18 Pengadaian Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DIY menyebut hanya ada 10 pegadaian yang resmi memiliki izin di DIY. Sementara, ada 18 pegadaian ilegal di DIY yang beroperasi tanpa izin.
Temuan OJK Perwakilan DIY tersebut berasal dari aduan, koordinasi, hingga tinjauan lapangan. Kepala OJK Perwakilan DIY Parjiman menjelaskan pegadaian sebagai bagian industri jasa keuangan wajib memiliki izin operasi agar mudah diawasi.
Advertisement
“Jika tidak ada izin, bagaimana bisa diawasi, dibina, dan kalau ada sengketa diselesaikan dengan baik. Selain itu izin ini terutama untuk memberikan kepastian perlindungan ke masyarakat,” kata Parjiman, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA: Dikira Hilang 25 Tahun karena Takut Disunat, Pria Ini Ternyata Tinggal di Pasar Kepek Bantul
Beroperasinya pegadaian ilegal, menurut Parjiman, membuat masyarakat lebih berisiko mengalami kerugian. “Kalau tanpa izin tentu beda dengan yang resmi berizin. Pegadaian ilegal ini tidak ada yang bisa menjamin agunan yang diberikan aman dan terjaga sesuai perjanjian penggadaian, bisa-bisa dibawa lari kan,” jelasnya.
Parjiman menjelaskan pegadaian legal pasti memiliki izin resmi dan akan selalu memberikan tanda izinnya ke nasabahnya.
BACA JUGA: Jogja Kian Macet, Kecepatan Rata-Rata di Jalan Hanya 16 Km per Jam
“Jadi kalau yang resmi ini pasti menunjukan surat izinnya, ini mudah dikenali dan masyarakat harus lebih berhati-hati supaya tidak tertipu,” ujarnya.
Bunga pegadaian legal, lanjut Parjiman, juga lebih jelas skemanya dan adil ke nasabah. “Bunganya jelas dan terukur bisa dipertanggungjawabkan, agunannya juga pasti dilindungi. Kalau yang ilegal ini yang harus dihindari karena resikonya lebih tinggi merugikannya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Akhir Tahun Harga Cabai di Bantul Naik hingga Rp30.000 per Kilogram
- Ratusan Guru BK Se-DIY Diberi Sosialisasi Cegah dan Tangani Bullying di Sekolah
- ZIWBK dari KemenPANRB, Bukti Keberhasilan BKKBN DIY Wujudkan Jajaran yang Bersih dan Akuntabel
- Pilkada Sleman, Mangkir Tersangka Money Politics Jadi Buron
- Tol Jogja-Solo Fungsional Dibuka, Waktu Tempuh Klaten-Prambanan Hanya Lima Menit
Advertisement
Advertisement