Advertisement
Karyawan Tilep Uang Transaksi, Toko Barang Bangunan Merugi hingga Rp583 Juta
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebuah toko retail barang bangunan di Jalan Raya Jogja-Solo Km 11, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, mengalami kerugian mencapai Rp583 juta. Hal ini terjadi akibat penggelapan uang transaksi oleh salah satu karyawannya yang kini telah diringkus polisi.
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto menjelaskan karyawan tersebut berinisial AA, 45, warga Kalibawang, Kulonprogo. “Terungkapnya kasus bermula pada Desember 2022, saat pelapor mendapati adanya transaksi yang dirasa janggal,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Advertisement
Di toko tersebut, konsumen yang membeli barang bisa membayar dengan cara transfer atau tunai, langsung lunas maupun dicicil. Namun, sampai Januari 2023, pelapor mendapati dari sejumlah konsumen yang biasanya membayar tepat waktu, belum juga melakukan pembayaran.
Total ada sebanyak tujuh perusahaan konsumen yang belum melakukan pembayaran, yang diketahui ternyata uangnya digelapkan oleh AA. Dari ketujuh transakasi tersebut, kerugian yang dialami toko mencapai Rp583 juta.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Bandara Adisutjipto, Kakak Beradik Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Setelah dilaporkan ke Polsek Brebah, petugas segera menyelidiki kasus ini dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (12/1/2023) di kontrakannya, di Banguntapan, Bantul. “Atas kasus ini tersangka terancam Pasal 365 KUHP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tunggu Anggaran Pusat untuk Perbaikan Kewek
- Pemkot Jogja Diminta Siapkan Rp15 M untuk Land Clearing PSEL
- Pakar UGM: Kerusakan Hulu Jadi Biang Banjir Besar di Sumatra
- ABK Hilang di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia
- Sampah di Gowongan Berhasil Ditekan Volumenya Lewat Program Mas Jos
Advertisement
Advertisement




