Advertisement
Karyawan Tilep Uang Transaksi, Toko Barang Bangunan Merugi hingga Rp583 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebuah toko retail barang bangunan di Jalan Raya Jogja-Solo Km 11, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, mengalami kerugian mencapai Rp583 juta. Hal ini terjadi akibat penggelapan uang transaksi oleh salah satu karyawannya yang kini telah diringkus polisi.
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto menjelaskan karyawan tersebut berinisial AA, 45, warga Kalibawang, Kulonprogo. “Terungkapnya kasus bermula pada Desember 2022, saat pelapor mendapati adanya transaksi yang dirasa janggal,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Advertisement
Di toko tersebut, konsumen yang membeli barang bisa membayar dengan cara transfer atau tunai, langsung lunas maupun dicicil. Namun, sampai Januari 2023, pelapor mendapati dari sejumlah konsumen yang biasanya membayar tepat waktu, belum juga melakukan pembayaran.
Total ada sebanyak tujuh perusahaan konsumen yang belum melakukan pembayaran, yang diketahui ternyata uangnya digelapkan oleh AA. Dari ketujuh transakasi tersebut, kerugian yang dialami toko mencapai Rp583 juta.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Bandara Adisutjipto, Kakak Beradik Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Setelah dilaporkan ke Polsek Brebah, petugas segera menyelidiki kasus ini dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (12/1/2023) di kontrakannya, di Banguntapan, Bantul. “Atas kasus ini tersangka terancam Pasal 365 KUHP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement