Advertisement
Bupati Digugat Konsumen Pasar Godean, Disperindag: Kami Tak Ada Niat Sengsarakan Pedagang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Konsumen Pasar Godean menggugat Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Sleman terkait dengan penempatan pedagang di lokasi transit yang dinilai tidak layak.
Terkait dengan hal itu, Kustini mengatakan Pemkab Sleman akan selalu mengedepankan mediasi untuk mencari titik masalahnya. Di sisi lain proses hukum juga tetap berjalan.
Advertisement
"Pemerintah Sleman mediasi selalu, kami kedepankan nanti ketemu titik masalah, tapi proses hukum tetap berjalan," ucapnya, Rabu (1/2/2023).
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sleman Tina Hastani mengatakan terkait dengan gugatan tersebut, beberapa hal telah dikomunikasikan.
Proses mediasi, kata Tina, sudah dilakukan dan progresnya berjalan baik. "Ada beberapa hal yang sudah dikomunikasikan, nanti dalam sidang mungkin bisa dikomunikasikan lebih lanjut," ucapnya.
BACA JUGA: Konsumen Pasar Godean Gugat Bupati, Disperindag Kedepankan Mediasi
Disperindag berharap gugatan ini bisa rampung di meja mediasi saja. Karena menurutnya tidak ada niatan untuk menyengsarakan pedagang.
Menurutnya pasar transit dibuat agar pedagang Pasar Godean tidak libur berjualan selama masa pembangunan. Ada jeda waktu sambil menunggu lokasi relokasi rampung dibangun.
"Kami kedepankan agar pedagang bisa jualan, kami siapkan dua sampai tiga bulan [pedagang di lokasi transit]. Permintaan pedagang sampai setelah lebaran," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pedagang akan menempati pasar transit sampai Mei 2023. Setelah itu akan berpindah lagi ke lokasi relokasi. "Menghadapi gugatan kami diberi waktu mediasi. Kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk mencapai solusi terbaik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement