Disperindag Sleman Tegaskan Izin Lokasi Transit Pasar Godean Sampai Mei 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menegaskan izin lahan lokasi transit pedagang Pasar Godean di Sidokarto hanya sampai Mei 2023. Pedagang akan dipindahkan lagi ke tempat relokasi di Kalurahan Sidoluhur.
Sementara, pedagang tidak ingin dipindah lagi ke lokasi relokasi. Pedagang harus berpindah-pindah dari tempat transit ke tempat relokasi karena revitalisasi Pasar Godean dimajukan pada Januari 2023. "Peminjaman tanah di Sidokarto hanya sampai Mei," ucapnya, Minggu (29/1/2023).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Fasilitasi 14 Pedagang Perwakilan ke Pasar Klithikan
Sidoluhur mampu menampung semua pedagang sehingga pedagang tidak terbagi di beberapa tempat. Saat ini, pedagang Pasar Godean menempati lahan transit di Sidokarto, Kuliner Belut, dan Pasar Hobbies. "Proses itu tidak instan, tapi sudah dimulai bersamaan dengan pengajuan proposal permohonan revitalisasi Pasar Godean beberapa tahun lalu," ucap dia.
Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Jaka Susila Wahyuana, mengatakan keinginan pedagang untuk tidak dipindah-pindah perlu dibicarakan dengan semua pihak. Sebab, kontrak Pemkab Sleman dengan kalurahan untuk sewa lahan hanya enam bulan.
"ORI menyarankan pedagang menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya Disperindag Sleman sebagai pihak yang bertanggung jawab dan menganggarkan relokasi pasar," ucapnya
BACA JUGA: Tengok Pekarangan, Warga di Gunungkidul Malah Dicurigai Hendak Culik Anak
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, perpindahan pedagang sudah terakomodasi.
"Sejauh ini sudah sesuai dengan pembahasan yang dilakukan di ORI. Pelayanan dari Disperindag Sleman sudah sesuai hasil pembahasan bersama di Ombudsman."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
Advertisement