Advertisement

Disperindag Sleman Tegaskan Izin Lokasi Transit Pasar Godean Sampai Mei 2023

Anisatul Umah
Minggu, 29 Januari 2023 - 17:57 WIB
Budi Cahyana
Disperindag Sleman Tegaskan Izin Lokasi Transit Pasar Godean Sampai Mei 2023 Pasar Godean, Sleman, Jumat (18/11/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menegaskan izin lahan lokasi transit pedagang Pasar Godean di Sidokarto hanya sampai Mei 2023. Pedagang akan dipindahkan lagi ke tempat relokasi di Kalurahan Sidoluhur.

Sementara, pedagang tidak ingin dipindah lagi ke lokasi relokasi. Pedagang harus berpindah-pindah dari tempat transit ke tempat relokasi karena revitalisasi Pasar Godean dimajukan pada Januari 2023. "Peminjaman tanah di Sidokarto hanya sampai Mei," ucapnya, Minggu (29/1/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Pemkot Jogja Fasilitasi 14 Pedagang Perwakilan ke Pasar Klithikan

Sidoluhur mampu menampung semua pedagang sehingga pedagang tidak terbagi di beberapa tempat. Saat ini, pedagang Pasar Godean menempati lahan transit di Sidokarto, Kuliner Belut, dan Pasar Hobbies. "Proses itu tidak instan, tapi sudah dimulai bersamaan dengan pengajuan proposal permohonan revitalisasi Pasar Godean beberapa tahun lalu," ucap dia.

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Jaka Susila Wahyuana, mengatakan keinginan pedagang untuk tidak dipindah-pindah perlu dibicarakan dengan semua pihak. Sebab, kontrak Pemkab Sleman dengan kalurahan untuk sewa lahan hanya enam bulan.

"ORI menyarankan pedagang menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya Disperindag Sleman sebagai pihak yang bertanggung jawab dan menganggarkan relokasi pasar," ucapnya

BACA JUGA: Tengok Pekarangan, Warga di Gunungkidul Malah Dicurigai Hendak Culik Anak

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, perpindahan pedagang sudah terakomodasi.

"Sejauh ini sudah sesuai dengan pembahasan yang dilakukan di ORI. Pelayanan dari Disperindag Sleman sudah sesuai hasil pembahasan bersama di Ombudsman." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement