Pemkot Jogja Fasilitasi 14 Pedagang Perwakilan ke Pasar Klithikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan Kota Joga memfasilitasi 14 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klithikan sebagai salah satu afirmasi pemerintah daerah kepada pedagang terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery.
BACA JUGA: Kios di Jalan Perwakilan Disegel
Advertisement
“Dari 17 pedagang yang sebelumnya melihat ke lokasi di Pasar Klithikan, hanya ada 14 yang kemudian memutuskan masuk ke pasar tersebut. Ini yang kemudian kami fasilitasi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Joga Veronica Ambar Ismuwardani, Minggu (29/1/2023).
Tiga pedagang lain, sesuai keterangan yang diperoleh Dinas Perdagangan Kota Joga, memilih tidak menempati lokasi di Pasar Klithikan.
Menurut dia, Dinas Perdagangan Kota Joga tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pedagang yang akan menempati lokasi di Pasar Klithikan baik tempat hingga administrasi pencatatan sebagai pedagang pasar.
“Masih butuh pembersihan, pengosongan tempat, dan lain-lain, termasuk administrasi pencatatannya,” kata Ambar.
Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Joga juga harus memastikan pedagang tersebut akan menempati zona yang sesuai dengan jenis dagangan yang mereka perjualbelikan.
“Di Pasar Klithikan sudah dibagi menjadi beberapa zona dan tidak semua pedagang eks Jalan Perwakilan berjualan kuliner. Ada juga yang akan menempati zona pakaian,” katanya.
Sebelum menerbitkan kartu bukti pedagang (KBP) sebagai identitas resmi pedagang di pasar tradisional, Dinas Perdagangan akan kembali memastikan bahwa pedagang yang bersangkutan sudah yakin dengan jenis dagangan yang mereka pilih.
“Harapannya, seluruh persiapan dan proses administrasi bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak lama lagi pedagang sudah bisa berjualan di Pasar Klithikan,” katanya.
Aktivitas jual beli pedagang di Jalan Perwakilan sisi utara —sirip Jalan Malioboro— sudah dihentikan sejak 4 Januari karena lokasi tersebut akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Jogja Planning Gallery oleh Pemerintah DIY.
Pada akhir pekan lalu, toko di sepanjang Jalan Perwakilan sisi utara pun sudah dirobohkan. Lokasi toko adalah tanah milik Keraton Yogyakarta yang pengelolaannya diberikan kepada Pemerintah DIY.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Joga Aman Yuriadijaya menyebut, Pasar Klithikan menjadi lokasi yang cukup tepat untuk menampung eks pedagang di Jalan Perwakilan karena memiliki sejumlah potensi seperti lokasi pasar yang strategis di Jalan HOS Cokroaminito.
Di sepanjang ruas jalan tersebut, lanjut dia, kuliner berkembang cukup baik dan pemerintah daerah berencana melakukan penataan di pasar tradisional tersebut untuk mendorong pertumbuhan kuliner. Sebagian besar pedagang di Jalan Perwakilan berjualan kuliner.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement