Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Ilustrasi./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Tercatat ada sekitar 350 kilometer jalan yang berstatus sebagai Jalan Provinsi di DIY dimanfaatkan sebagai penghubung ke daerah wisata. Ironisnya, dari jumlah tersebut, sekitar 120 km di antaranya kondisinya masuk dalam kategori tidak mantap.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, Dinas PUP ESDM DIY, Wira Sasongko Putro menyampaikan DIY memiliki jalan provinsi sepanjang 760,45 km.
Dari jalan tersebut sekitar 350 km digunakan sebagai penghubung ke daerah wisata, dan ada sekitar 120 km jalan penghubung ke daerah wiata yang tidak mantap.
“Dari 120 km itu yang rusak berat sekitar 38 km,” katanya, Jumat (3/2/2023).
“Jika diasumsikan, kami akan menangani jalan 50 km saja, kami membutuhkan biaya antara Rp300 miliar sampai Rp400 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.