Advertisement

Dinkes Bantul Buka Layanan Vaksinasi Booster Kedua, Ini Prosedurnya

Ujang Hasanudin
Minggu, 05 Februari 2023 - 17:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dinkes Bantul Buka Layanan Vaksinasi Booster Kedua, Ini Prosedurnya Seorang lansia mendapatkan vaksinasi booster di Kantor Kecamatan Ngemplak, Sleman, Kamis (24/2/2022). - Ist.

Advertisement

Harianjogja. com, BANTUL—Dinas Kesehatan Bantul sudah membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk booster kedua atau dosis keempat bagi mayarakat umum. Booster kedua ini dilayani di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan semua puskesmas dengan syarat usia di atas 18 tahun.

Sekretaris Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantoro mengatakan layanan vaksinasi boster kedua sudah diresmikan di Labkesada pada 2 Fabruari lalu, kemudian disusul oleh puskesmas. ”Pelayanan vaksinasi booter kedua dilakukan di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan booster kedua,” katanya Sabtu (4/2/2013)

Advertisement

Menurutnya, layanan boooster kedua dibuka bagi masyarakat umum karena semua tenaga kesehatan di Bantul yang jumlahnya mencapai sekitar 11.000an sudah divaksin. Namun demikian masih ada beberapa tenaga kesehatan yang belum mendapatkan booster kedua karena faktor kesehatan.

Ia memastikan stok vaksin booster masih mencukupi di Bantul. “Ya kalau untuk kebutuhan vaksin untuk booster kedua tentunya disesuaikan dengan kebutuhan. Jika kita kehabisan stok vaksin ya kita akan ajukan ke Pemda DIY,” ujarnya.

Baca juga: Ini Jalan Provinsi DIY yang Rusak dan Akan Diperbaiki Tahun 2023

Lebih lanjut Agus mengatakan informasi kasus Covid-19 di Bantul saat ini tidak lagi dlaporkan harian, melainkan mingguan. Sebab kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari diakuinya sudah melandai sejak beberapa waktu lalu.

“Karena landai, laporan covid-19 akan dilakukan mingguan, akumulasi. Karena memang tidak setiap hari ada kasus,” tandasnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Didik Warsito mengatakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19, mulai tanggal 24 Januari 2023 telah dibuka vaksinasi dosis boster kedua bagi semua masyarakat umum. Vaksin yang digunakan telah mendapatkan persetujuan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang bisa mendapatkan booster kedua ini adalah yang berumur 18 tahun ke atas. Pemberian vaksinasi covid-19 dosis kedua diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama,” katanya.

Untuk vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement