Advertisement
Jalan Penghubung Sleman dan Gunungkidul Butuh Duit Rp500 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pembangunan Jalan Prambanan Gayamharjo dengan panjang sekitar 9,04 km, rencananya akan dibiayai dengan Dana Keistimewaan (Danais) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang diperlukan untuk pembangunan jalan yang menghubungan wilayah Sleman dan Gunungkidul ini mencapai sekitar Rp500 miliar.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyampaikan pengadaan lahan Jalan Prambanan-Gayamharjo telah dilakukan di Kabupaten Sleman.
Advertisement
Sedangkan anggaran pembangunannya separuh dianggarkan menggunakan Danais, dan separuh lainnya dianggarkan dari APBN.
BACA JUGA: Update Gempa Turki: 1.504 Orang Dilaporkan Tewas, 592 di Antaranya di Suriah
“Kita bagi, kami minta bantuan Kementerian PUPR untuk membangun kira-kira 4,7 km, dan sisanya 4,3-an nanti dari Danais,” kata Anna di Kompleks Kepatihan, Senin (6/2/2023). Ditargetkan, tahun 2024 pembangunan Jalan Prambanan-Gayamharjo akan dimulai dengan anggaran dari Danais dulu, kemudian sisanya dari APBN.
“Kan terbagi, dari 9,04 km dari anggaran APBN, dan sisanya dari Danais. Danais kita rencanakan tahun depan [dianggarkan],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement
Advertisement