Advertisement
Jembatan Srandakan 3 Akan Menghubungkan JJLS di Selatan DIY
Aktivitas kendaraan bermotor JJLS di ruas Girisekar-Planjan di Dusun Sawah, Girisekar, Panggang - Harian Jogja/David kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pembangunan fisik Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah DIY saat ini telah mencapai 84%. Untuk menghubungkan JJLS di Kulonprogo dan Bantul, nantinya akan dibangun Jembatan Srandakan 3. Diperkirakan seluruh JJLS di DIY rampung pada 2027.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyampaikan pembangunan fisik JJLS untuk konstruksi dua jalur dengan panjang 116,07 km telah mencapai 84%.
Advertisement
Anna menyampaikan beroperasinya JJLS pun masih menunggu pembangunan Jembatan Srandakan 3. “Sebenarnya jalurnya [JJLS] sudah ada, exit-nya sudah ada,” katanya, Senin (6/2/2023).
Desain Jembatan Srandakan III telah di-review oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional [PJN] Wilayah DIY-Jateng, Kementerian PUPR.
Dia menyampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga telah menyetujui desain tersebut. Selanjutnya pembangunan akan dilakukan Kementerian PUPR. “Ini sudah disetujui oleh Ngersa Dalem desain tersebut sehingga ini nanti dari Kementerian [PUPR] akan memprogramkan untuk pembangunannya,” kata dia.
BACA JUGA: Dalam 2 Hari, 2 Anak Meregang Nyawa di Jalanan Gunungkidul
Targetnya, kata dia, pembangunan jembatan tersebut selesai pada 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono berharap adanya Jembatan Srandakan 3 dapat digunakan secepatnya. "Jembatan, yang sudah disiapkan tahun ini bisa dimulai pelaksanaannya, karena penganggaran di awal tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
- Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
Advertisement
Advertisement







