Advertisement
Dalam 2 Hari, 2 Anak Meregang Nyawa di Jalanan Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Jajaran Polres Gunungkidul terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor sendiri. Hal ini tak lepas adanya dua korban meninggal dunia berstatus pelajar dalam rentang dua hari.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di ruas jalan Semin-Sambeng, tepatnya di Dusun Kare, Sumberejo, Semin pada Sabtu (4/2/2023). Tabrakan yang terjadi melibatkan mobil Toyota Kijang dengan sepeda motor.
Advertisement
“Akibatnya pengendara motor yang masih berusia 13 tahun meninggal dunia di lokasi. Sedangkan yang dibonceng Agustinus Dwiyanto berusia 46 tahun mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit,” kata Darmadi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Adapun peristiwa kedua terjadi pada Minggu (5/2/2023), di jalan Saptosari-Pantai Ngrenehan, tepatnya di Dusun Ngondang, Kalurahan Kepek, Kapanewon Saptosari, Minggu (5/2/2023) petang. Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dengan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh DP,12.
BACA JUGA: Geliat Pariwisata Lambungkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Rekor Tertinggi
“Kecelakaan terjadi karena pengendara motor melewati marka saat menikung. Sedangkan dari arah berlawanan meluncul mobil sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan,” kata Darmadi.
Ia menambahkan, pengendara motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia pada saat dibawa perjalanan ke rumah sakit. “Untuk korban masih berstatus pelajar,” katanya.
Darmadi berharap kepada masyarakat dua kecelakaan beruntun yang mengakibatkan anak di bawah umur meninggal dunia harus menjadi pelajaran bersama. Ia mengimbau kepada orang tua agar tidak melepaskan anak mengendarai motor sendirian.
“Sesuai aturan belum diperbolehkan. Jadi, harapannya para orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pada saat berkendara terus mematuhi peraturan lalu lintas serta memakai alat pelindung diri. “Alat pelindung diri sangat penting untuk keselamatan. Bagi pengendara motor harus memakai helm dan mobil terus memakai sabuk pengaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement