Dalam 2 Hari, 2 Anak Meregang Nyawa di Jalanan Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Jajaran Polres Gunungkidul terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor sendiri. Hal ini tak lepas adanya dua korban meninggal dunia berstatus pelajar dalam rentang dua hari.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di ruas jalan Semin-Sambeng, tepatnya di Dusun Kare, Sumberejo, Semin pada Sabtu (4/2/2023). Tabrakan yang terjadi melibatkan mobil Toyota Kijang dengan sepeda motor.
Advertisement
“Akibatnya pengendara motor yang masih berusia 13 tahun meninggal dunia di lokasi. Sedangkan yang dibonceng Agustinus Dwiyanto berusia 46 tahun mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit,” kata Darmadi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Adapun peristiwa kedua terjadi pada Minggu (5/2/2023), di jalan Saptosari-Pantai Ngrenehan, tepatnya di Dusun Ngondang, Kalurahan Kepek, Kapanewon Saptosari, Minggu (5/2/2023) petang. Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dengan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh DP,12.
BACA JUGA: Geliat Pariwisata Lambungkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Rekor Tertinggi
“Kecelakaan terjadi karena pengendara motor melewati marka saat menikung. Sedangkan dari arah berlawanan meluncul mobil sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan,” kata Darmadi.
Ia menambahkan, pengendara motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia pada saat dibawa perjalanan ke rumah sakit. “Untuk korban masih berstatus pelajar,” katanya.
Darmadi berharap kepada masyarakat dua kecelakaan beruntun yang mengakibatkan anak di bawah umur meninggal dunia harus menjadi pelajaran bersama. Ia mengimbau kepada orang tua agar tidak melepaskan anak mengendarai motor sendirian.
“Sesuai aturan belum diperbolehkan. Jadi, harapannya para orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pada saat berkendara terus mematuhi peraturan lalu lintas serta memakai alat pelindung diri. “Alat pelindung diri sangat penting untuk keselamatan. Bagi pengendara motor harus memakai helm dan mobil terus memakai sabuk pengaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement