Advertisement
Remaja Masjid Cabuli 20 Anak, Bupati Sleman: Hukum Seberat-beratnya!
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkapkan kasus pencabulan anak oleh seorang remaja masjid di Kapanewon Gamping Sleman berinisial AS, 28, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 20 anak. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kustini mengaku miris perihal temuan kasus tersebut di wilayahnya. "Ini memprihatinkan buat kita, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat," ujarnya, Selasa (7/2/2023)
Advertisement
Kustini akan berkomunikasi dengan polisi agar siapa pun pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum berat. "Saya akan komunikasi agar pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.
Dia tidak akan menoleransi orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak, karena perbuatan tersebut bisa merenggut masa depan anak lantaran memiliki dampak yang besar bagi psikologi anak.
BACA JUGA: Sudah 20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Gamping
Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak muncul kasus tersebut.
"Sejak awal Februari kami sudah turun [pendampingan]. Jadi kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," katanya.
Kustini memastikan, pemerintah melalui dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis kepada korban. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penaykit menular ataupun trauma dari para korban.
"Kami pastikan ada pendampingan untuk korban. Saya juga minta kepada masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka [korban]. Jangan kemudian justru di-bully. Mereka yang harus kita lindungi," tegasnya.
Pemkab Sleman juga akan memasifkan sosialisasi untuk menjadikan masjid menjadi tempat yang ramah anak. "Supaya semua warga dan takmir menjadikan masjid bisa melakukan perlindungan anak. Menjadikan masjid ramah anak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement