Advertisement
Konvoi Knalpot Blombongan di Jogja dan Sekitarnya Dirazia, Ini Komentar Politikus PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah rombongan sepeda motor dengan knalpot blombongan menggelar konvoi di sejumlah wilayah di Jogja, Sleman, dan Bantul, pada Minggu (12/2/2023) di sekitar wilayah Sleman. Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, meminta kader partai tidak menggunakan knalpot blombongan dan mematuhi peraturan.
Politikus dari Jogja yang saat ini menjadi anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, mengimbau kepada simpatisan partai untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Dirinya mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.
Advertisement
"Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam [senjata tajam]," katanya.
Polda DIY bersama Polresta Sleman menindak mereka yang melanggar peraturan lalu lintas ini. Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan partai politik yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya. Kasi Humas AKP Edy Widaryanta, mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot blombongan yang terjaring razia.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain. "Terhadap sepeda motor berknalpot blombongan kami berikan sanksi berupa tilang dan pengendara mengganti knalpot dengan yang asli," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot blombongan ini, kata dia, sering muncul di salah satu grup media sosial Facebook di Jogja. Mereka menghendaki penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, memastikan kepolisian menindak kepada pelanggaran lalu lintas, termasuk oleh rombongan simpatisan partai politik. Penindakan berupa tilang, teguran dan penahanan kendaraan.
"Hari ini Minggu memang masih ada yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas, sehingga ditindak baik dengan tilang ataupun dengan teguran. Bagi yang memakai knalpot blombongan, kendaraan bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot standar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi
Selain di Sleman, polisi juga merazia konvoi sepeda motor dengan knalpot blombongan di Kota Jogja serta Bantul. Pada awal tahun ini, konvoi sepeda motor dengan knalpot blombongan sudah dua kali terjadi di DIY dan sangat mengganggu pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 September 2023, Cerah Berawan
- Cara Pesan Tiket Kereta Bandara YIA Reguler, Cek Jadwal Kamis 28 September 2023!
- Jadwal YIA Xpress Kamis 28 September 2023, Harga Tiket Rp50.000
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja Kutoarjo Kamis 28 September 2023
Advertisement
Advertisement