Advertisement
Konvoi Knalpot Blombongan di Jogja dan Sekitarnya Dirazia, Ini Komentar Politikus PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah rombongan sepeda motor dengan knalpot blombongan menggelar konvoi di sejumlah wilayah di Jogja, Sleman, dan Bantul, pada Minggu (12/2/2023) di sekitar wilayah Sleman. Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, meminta kader partai tidak menggunakan knalpot blombongan dan mematuhi peraturan.
Politikus dari Jogja yang saat ini menjadi anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, mengimbau kepada simpatisan partai untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Dirinya mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.
Advertisement
"Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam [senjata tajam]," katanya.
Polda DIY bersama Polresta Sleman menindak mereka yang melanggar peraturan lalu lintas ini. Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan partai politik yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya. Kasi Humas AKP Edy Widaryanta, mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot blombongan yang terjaring razia.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain. "Terhadap sepeda motor berknalpot blombongan kami berikan sanksi berupa tilang dan pengendara mengganti knalpot dengan yang asli," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot blombongan ini, kata dia, sering muncul di salah satu grup media sosial Facebook di Jogja. Mereka menghendaki penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, memastikan kepolisian menindak kepada pelanggaran lalu lintas, termasuk oleh rombongan simpatisan partai politik. Penindakan berupa tilang, teguran dan penahanan kendaraan.
"Hari ini Minggu memang masih ada yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas, sehingga ditindak baik dengan tilang ataupun dengan teguran. Bagi yang memakai knalpot blombongan, kendaraan bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot standar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi
Selain di Sleman, polisi juga merazia konvoi sepeda motor dengan knalpot blombongan di Kota Jogja serta Bantul. Pada awal tahun ini, konvoi sepeda motor dengan knalpot blombongan sudah dua kali terjadi di DIY dan sangat mengganggu pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement