Advertisement
Berbekal Serat Palilah, Pembangunan Tol Jogja Solo Tidak Terganggu Sistem Sewa Sultan Ground

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Tilawatil Amin mengklaim rencana penyewaan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk proyek Tol Jogja Solo tidak akan mengganggu proses konstruksi jalan tol.
Serat palilah yang diterbitkan Kraton Jogja telah menjadi dasar untuk JMM membangun jalan tol di tanah tersebut.
Advertisement
“Tidak berpengaruh, sebelum adanya kesepakatan sewa menyewa pinjam pakai, kami ada surat palilah, artinya diizinkan untuk bangun dulu,” ucapnya Senin (13/2/2023).
Serat palilah tersebut menjadi dasar bagi JMM untuk membangun Tol Jogja Solo di tanah Sultan Ground dan tanah kas desa sebelum perjanjian sewa menyewa diterbitkan.
BACA JUGA: Tak Mau Lepaskan Kepemilikan Tanah SG untuk Jalan Tol, Pemda DIY Tawarkan Konsep Palilah
Amin berharap perjanjian sewa di atas tanah tersebut dapat dirumuskan dengan konsesi 40 tahun. “Kami berharap kontrak sewa payungnya selama 40 tahu,” ucapnya.
Menurutnya, konsesi tersebut dapat dihitung sebagai biaya investasi Tol Jogja Solo.
“Karena dengan konsesi ini kami bisa menghitung biaya investasi. Sewa akan menjadi bagian dari investasi, karena negara tidak ada aturan sewa sehingga penyewaan ini menjadi kewajiban dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT JMM,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polemik TikTok Shop, Indef: Prioritaskan Barang Lokal, Jangan Anakemaskan Produk Impor
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Sederet Rangkaian HUT Kota Jogja ke-267, Ada Wayang Jogja Night Carnival
- Penjelasan Penjabat Wali Kota Jogja Terkait Validasi Data PKL Teras Malioboro 2: Pedagang Dilibatkan
- Korban Apartemen Malioboro City Minta Diskresi ke Bupati Sleman
- Kisah Merawat Sungai Code, Pernah Dijuluki Toilet Terpanjang di Dunia
- Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana
Advertisement
Advertisement