Advertisement
Berbekal Serat Palilah, Pembangunan Tol Jogja Solo Tidak Terganggu Sistem Sewa Sultan Ground
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Tilawatil Amin mengklaim rencana penyewaan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk proyek Tol Jogja Solo tidak akan mengganggu proses konstruksi jalan tol.
Serat palilah yang diterbitkan Kraton Jogja telah menjadi dasar untuk JMM membangun jalan tol di tanah tersebut.
Advertisement
“Tidak berpengaruh, sebelum adanya kesepakatan sewa menyewa pinjam pakai, kami ada surat palilah, artinya diizinkan untuk bangun dulu,” ucapnya Senin (13/2/2023).
Serat palilah tersebut menjadi dasar bagi JMM untuk membangun Tol Jogja Solo di tanah Sultan Ground dan tanah kas desa sebelum perjanjian sewa menyewa diterbitkan.
BACA JUGA: Tak Mau Lepaskan Kepemilikan Tanah SG untuk Jalan Tol, Pemda DIY Tawarkan Konsep Palilah
Amin berharap perjanjian sewa di atas tanah tersebut dapat dirumuskan dengan konsesi 40 tahun. “Kami berharap kontrak sewa payungnya selama 40 tahu,” ucapnya.
Menurutnya, konsesi tersebut dapat dihitung sebagai biaya investasi Tol Jogja Solo.
“Karena dengan konsesi ini kami bisa menghitung biaya investasi. Sewa akan menjadi bagian dari investasi, karena negara tidak ada aturan sewa sehingga penyewaan ini menjadi kewajiban dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT JMM,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
- Kendaraan Keluar Lebih Banyak Dari yang Masuk di Mudik Lebaran, Ini Analisis Dishub DIY
- Kemenag Kota Jogja Kukuhkan 4 Agen Moderasi Beragama
Advertisement
Advertisement