Berbekal Serat Palilah, Pembangunan Tol Jogja Solo Tidak Terganggu Sistem Sewa Sultan Ground

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Tilawatil Amin mengklaim rencana penyewaan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk proyek Tol Jogja Solo tidak akan mengganggu proses konstruksi jalan tol.
Serat palilah yang diterbitkan Kraton Jogja telah menjadi dasar untuk JMM membangun jalan tol di tanah tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Tidak berpengaruh, sebelum adanya kesepakatan sewa menyewa pinjam pakai, kami ada surat palilah, artinya diizinkan untuk bangun dulu,” ucapnya Senin (13/2/2023).
Serat palilah tersebut menjadi dasar bagi JMM untuk membangun Tol Jogja Solo di tanah Sultan Ground dan tanah kas desa sebelum perjanjian sewa menyewa diterbitkan.
BACA JUGA: Tak Mau Lepaskan Kepemilikan Tanah SG untuk Jalan Tol, Pemda DIY Tawarkan Konsep Palilah
Amin berharap perjanjian sewa di atas tanah tersebut dapat dirumuskan dengan konsesi 40 tahun. “Kami berharap kontrak sewa payungnya selama 40 tahu,” ucapnya.
Menurutnya, konsesi tersebut dapat dihitung sebagai biaya investasi Tol Jogja Solo.
“Karena dengan konsesi ini kami bisa menghitung biaya investasi. Sewa akan menjadi bagian dari investasi, karena negara tidak ada aturan sewa sehingga penyewaan ini menjadi kewajiban dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT JMM,” ujar dia.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement