Kontrak PPPK Paruh Waktu Bantul Berakhir 30 September 2026, Ini Syarat Perpanjangan
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.
Sejumlah pekerja rumah tangga menggelar aksi damai di depan kantor DPRD DIY dalam peringatan hari pekerja rumah tangga nasional Rabu (15/2/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pekerja rumah tangga dan elemen masyarakat sipil menggelar aksi damai di kawasan Malioboro tepatnya di depan kantor DPRD DIY dalam peringatan hari pekerja rumah tangga nasional yang jatuh pada Rabu (15/2/2023).
Belasan peserta yang hadir membentangkan kain serbet yang dibuat memanjang berisi sejumlah aspirasi. Payung hitam simbol duka terhadap kekerasan dan praktik sewenang-wenang terhadap pekerja rumah tangga dibuat berjejer bertuliskan sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan PRT (RUU PPRT).
BACA JUGA : Diupah Hanya Rp500 Ribu hingga Rp800 Ribu Sebulan
Perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) DIY Jumiyem mengatakan, aksi itu digelar serentak di tujuh kota se-Indonesia sebagai sikap kecewa para PRT akibat RUU PPRT yang tak kunjung disahkan pemerintah.
"Agustus tahun lalu, Kantor Staf Presiden [KSP] sudah membentuk Gugus Tugas RUU PPRT. Dan Januari 2023, Presiden telah berkomitmen atas perlindungan PRT serta secara resmi menyatakan agar pengesahan RUU PPRT dipercepat. Tapi DPR selalu menunda RUU PPRT untuk dibawa ke rapat paripurna," katanya.
Jumiyem mengatakan, RUU PPRT mendesak untuk disahkan guna memberikan kepastian perlindungan kepada empat sampai lima juta PRT yang mayoritas merupakan perempuan dan warga miskin di Indonesia. Dengan disahkannya RUU ini, kata dia, PRT tidak lagi dibayangi dengan ancaman praktik kekerasan atau perbudakan.
"Satu hari penundaaan pengesahan RUU PPRT sama dengan membiarkan puluhan PRT menjadi korban dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan," katanya.
BACA JUGA : Pekerja Rumah Tangga di Godean Dianiaya Majikan
Data JALA PRT di tahun 2023, terdapat 2.641 kasus yang melibatkan PRT, dimana 79% di antaranya tidak bisa menyampaikan situasi kekerasan karena akses komunikasi yang ditutup. Selain itu meningkatnya intensitas kekerasan terhadap PRT disinyalir bakal berujung pada situasi korban yang fatal.
"DPR harusnya melihat situasi ini dan menjadikan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif. Apakah karena PRT maka kasus kekerasan dianggap wajar?," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.
Peta peluang emas Indonesia di Asian Games 2026 tersebar dari panjat tebing, angkat besi, bulu tangkis hingga sejumlah cabang lain.
Guru BK SMAN 1 Sentolo memastikan siswi korban dugaan pelecehan seksual tetap sekolah dan mendapat pendampingan psikologis pasca kejadian.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.