Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pekerja atau asisten rumah tangga (ART) asal Cilacap, Irmawati, yang bekerja di wilayah Kapanewon Godean diduga mendapat penyiksaan dan upah tak layak dari majikannya. ART tersebut ditahan di rumah majikannya dan tidak boleh keluar dengan alasan kontrak kerja.
Pendamping hukum korban, Farid Iskandar, menceritakan korban sudah bekerja di rumah majikannya sejak 10 Januari 2022. “Dengan tugas momong anak dari majikan atau segala hal yang berkaitan dengan momong. Korban dijanjikan akan diberikan upah sejumlah Rp1,7 juta,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Korban sudah menyatakan ingin berhenti sejak dua minggu pertama lantaran sering dimarahi majikannya dengan alasan yang tidak jelas. Namun ia tidak bisa berhenti karena majikannya mensyaratkan korban harus mencari pengganti dulu, yang ini tidak bisa dipenuhi korban.
Melanjutkan kerja di rumah itu, korban tidak mendapatkan haknya atas upah yang dijanjikan. Pada bulan pertama ia hanya diupah Rp1,1 juta, lalu bulan selanjutnya Rp700.000. Bahkan pada bulan ketiga, korban sama sekali tidak mendapat upah. “Dengan alasan Korban dianggap tidak mampu bekerja dengan sungguh-sungguh, padahal tidak benar demikian,” ungkapnya.
Pada Maret lalu, keluarga dan suami korban datang dari Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjemput korban di rumah majikannya. Namun usaha ini sia-sia. Majikan korban tidak memperbolehkan korban pergi dengan alasan kontrak kerja.
“Buntut panjang dari kejadian-kejadian sebelumnya, sekira pada 20 Maret, handphone korban diambil secara paksa oleh majikannya yang menjadikan korban tidak dapat menghubungi siapapun termasuk keluarganya,” ujarnya.
BACA JUGA: Dosen UGM Pengejek Ade Armando Terancam Disanksi
Perlakuan majikan korban semakin keji pasca penyitaan handphone tersebut. korban kerap dianiaya dengan dipukul menggunakan tangan, botol sirup, gagang shower, dibenturkan ke tembok dan pintu, hingga dituduh mencuri barang majikannya.
Tak jarang pula korban disiram air panas dan diseret di dalam rumah. Lalu pada 11 April lalu, korban dibenturkan ke tembok, bajunya dirobek dan diseret ke toko depan rumah majikannya. Kepada orang-orang, majikan korban mengatakan korban sudah gila sehingga sering menyakiti diri sendiri.
Hari itu, melihat adanya kesempatan, korban lari dari rumah majikannya. Korban berlari menuju pasar untuk meminta pertolongan. Pasar terdekat yakni Pasar Godean. Meski sempat dianggap gila karena kondisinya yang compang-camping, akhirnya korban mendapat bantuan.
“Dengan rasa iba, oleh tukang sayur tersebut kemudian membelikan baju untuk Korban dan diberikan uang Rp 50.000,00 untuk ongkos pulang. Korban kemudian mendatangi sepasang pasangan yang berada tidak jauh dari Penjual Sayur tersebut guna meminjam handphone untuk menghubungi keluarga,” katanya.
Tak hanya dipinjami handphone, korban juga dibantu dipesankan ojek online untuk mengantarkannya ke terminal. Korban pun bisa pulang menggunakan bus dan langsung mendapat perawatan dokter.
Pendamping hukum pun resmi melaporkan majikan korban ke Polda DIY pada Selasa (18/4/2022). “Tindakan tersebut sudah sangat mengerikan, dimana telah terjadi kejahatan hukum dan juga kemanusiaan yang serius, serta telah masuk pada klasifikasi melanggar prinsip-prinsip dasar kemanuasian,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Seleksi petugas kesehatan haji 2027 dibuka mulai 20 Agustus 2026. Simak syarat, formasi, tahapan, dan jadwal seleksinya.
Perpres ojol ditargetkan terbit akhir Agustus atau awal September 2026. Pemerintah dan DPR masih memfinalisasi aturan transportasi online.
Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI 2026–2031, mulai dari pendidikan, karier organisasi, DPD RI, MPR hingga kiprahnya di Ombudsman.
Kecelakaan truk dan pikap bermuatan lele terjadi di Jalan Wonosari Km 12 Piyungan, Bantul. Empat orang jadi korban, dua meninggal.
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang saat aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka kedapatan membawa petasan, flare, dan botol untuk molotov.