Konsultasi Publik Tol Jogja-YIA Menunggu Tuntasnya Pendataan Tanah Mepet Rel Kereta Api
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berupaya menuntaskan pemberkasan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai persiapan untuk konsultasi publik pembangunan jalan tol Jogja-YIA.
Saat ini tim persiapan pembebasan lahan sedang melakukan pemberkasan warga terdampak di lahan yang mepet rel kereta api di wilayah Kulonprogo. Adapun pemberkasan DPPT untuk lahan terdampak di Sleman dan Bantul telah dituntaskan.
Advertisement
Sebagaimana diketahui Tim Persiapan Pembebasan Lahan Tol Jogja YIA harus mengidentifikasi ulang sisa bidang lahan yang berhimpitan dengan rel kereta api. Sesuai aturan jika lahan yang mepet tersebut kurang dari 100 meter, maka bisa langsung diikutsertakan untuk dibebaskan. Akan tetapi jika lahan lebih dari 100 meter, tim akan mengkaji lagi untuk membebaskan lahan tersebut. Dengan catatan lahan itu tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Kalau lebih dari 100 meter harus ada tahap pengkajian oleh tim pengadaan tanah.
BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan 2 Opsi Jadwal Konsultasi Publik Tol
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan saat ini sedang dikebut pemberkasan DPPT wilayah Kulonprogo. Salah satu yang butuh pencermatan lebih detail terkait lahan yang mepet dengan rela kereta api dan tidak memiliki nilai ekonomi.
“Terutama yang harus dilengkapi di Kulonprogo adalah adanya zoning gap, ini lokasi tanah yang paling pinggir dengan batas rel kereta api,” katanya Rabu (15/2/2023).
Belum terselesaikannya pemberkasan untuk lahan terdampak mepet rel kereta api membuat tim harus menunggu untuk menjadwalkan pelaksanaan konsultasi publik. Akan tetapi, saat ini tim membuat dua scenario, jika dalam perkembangan pemberkasan DPPT Kulonprogo ini butuh waktu cukup lama, maka konsultasi publik digelar pararel dengan terlebih dahulu menyasar kabupaten yang siap, terutama Sleman dan Bantul. Akan tetapi jika DPPT dapat diselesaikan dengan cepat maka jadwal konsultasi public akan digelar bersamaan.
“Ini harus kami lengkapi zoning gap, jumlahnya ya cukupan, tetapi harus kami identifikasi yang akurat,” katanya.
BACA JUGA : Konsultasi Publik Tol Jogja YIA Bakal Dimulai Awal Februari
Krido mengimbau kepada masyarakat yang nantinya mendapatkan jadwal konsultasi publik sebagai pemilik lahan terdampak pembangunan tol Jogja-YIA maka harus mulai mempersiapkan dokumen.
“Yang perlu disiapkan warga, seperti data identitas sesuai kepemilikan dokumen tanah, kalau diwakilkan harus ada surat kuasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement