Advertisement
Konsultasi Publik Tol Jogja-YIA Menunggu Tuntasnya Pendataan Tanah Mepet Rel Kereta Api

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berupaya menuntaskan pemberkasan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai persiapan untuk konsultasi publik pembangunan jalan tol Jogja-YIA.
Saat ini tim persiapan pembebasan lahan sedang melakukan pemberkasan warga terdampak di lahan yang mepet rel kereta api di wilayah Kulonprogo. Adapun pemberkasan DPPT untuk lahan terdampak di Sleman dan Bantul telah dituntaskan.
Advertisement
Sebagaimana diketahui Tim Persiapan Pembebasan Lahan Tol Jogja YIA harus mengidentifikasi ulang sisa bidang lahan yang berhimpitan dengan rel kereta api. Sesuai aturan jika lahan yang mepet tersebut kurang dari 100 meter, maka bisa langsung diikutsertakan untuk dibebaskan. Akan tetapi jika lahan lebih dari 100 meter, tim akan mengkaji lagi untuk membebaskan lahan tersebut. Dengan catatan lahan itu tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Kalau lebih dari 100 meter harus ada tahap pengkajian oleh tim pengadaan tanah.
BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan 2 Opsi Jadwal Konsultasi Publik Tol
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan saat ini sedang dikebut pemberkasan DPPT wilayah Kulonprogo. Salah satu yang butuh pencermatan lebih detail terkait lahan yang mepet dengan rela kereta api dan tidak memiliki nilai ekonomi.
“Terutama yang harus dilengkapi di Kulonprogo adalah adanya zoning gap, ini lokasi tanah yang paling pinggir dengan batas rel kereta api,” katanya Rabu (15/2/2023).
Belum terselesaikannya pemberkasan untuk lahan terdampak mepet rel kereta api membuat tim harus menunggu untuk menjadwalkan pelaksanaan konsultasi publik. Akan tetapi, saat ini tim membuat dua scenario, jika dalam perkembangan pemberkasan DPPT Kulonprogo ini butuh waktu cukup lama, maka konsultasi publik digelar pararel dengan terlebih dahulu menyasar kabupaten yang siap, terutama Sleman dan Bantul. Akan tetapi jika DPPT dapat diselesaikan dengan cepat maka jadwal konsultasi public akan digelar bersamaan.
“Ini harus kami lengkapi zoning gap, jumlahnya ya cukupan, tetapi harus kami identifikasi yang akurat,” katanya.
BACA JUGA : Konsultasi Publik Tol Jogja YIA Bakal Dimulai Awal Februari
Krido mengimbau kepada masyarakat yang nantinya mendapatkan jadwal konsultasi publik sebagai pemilik lahan terdampak pembangunan tol Jogja-YIA maka harus mulai mempersiapkan dokumen.
“Yang perlu disiapkan warga, seperti data identitas sesuai kepemilikan dokumen tanah, kalau diwakilkan harus ada surat kuasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Erick Thohir Tunjuk Purnawirawan TNI AL Jabat Komisaris Pertamina
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- P3K Pemda DIY Dibuka! Ada 1.042 Lowongan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
- Dinkes Jogja: Lebih dari Separuh Pegawai Pemkot Jogja Berperut Buncit dan Mengalami Obesitas
- Gelas Berlian Si Nuri, Wadah Lansia agar Berdaya
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
- 246 Sumur di Jogja Diuji sejak 2021, DLH: 98% Tercemar!
Advertisement
Advertisement