Advertisement

Dipicu Korsleting Listrik, Ini Kronologi Kebakaran Hebat Gedung Bank BTPN Jogja

Yosef Leon
Minggu, 19 Februari 2023 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Dipicu Korsleting Listrik, Ini Kronologi Kebakaran Hebat Gedung Bank BTPN Jogja Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja memadamkan api di lokasi kebakaran yang melanda gedung kantor Bank BTPN Jogja, Minggu (19/2/2023) - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Kebakaran dilaporkan melanda gedung Bank BTPN Jogja yang berlokasi di Jalan Bintaran Tengah, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan pada Minggu (19/2/2023) sore. Tidak ada korban dalam insiden itu, tetapi hampir seluruh bangunan hangus dilalap si jago merah

"Kejadian sekitar pukul 15.10 Wib. Tidak ada korban jiwa," kata Kepala Seksi Operasional Pengendalian dan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja Mahargyo. 

Advertisement

Dijelaskan, insiden kebakaran itu mulanya muncul akibat ledakan disertai percikan api dari satu unit komputer di bagian costumer servis. Peristiwa itu didengar oleh petugas keamanan yang tengah berjaga piket di lokasi kejadian. 

"Sumber api memang dari bagian dalam gedung. Kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Waktu dicek komputer sudah terbakar dan api membesar menyambar barang lainnya" ujar dia. 

Percikan api lantas menyebar dan menyambar peralatan dan perlengkapan perkantoran yang ada di dalamnya. Dalam sekejap api menghabiskan hampir seisi gedung bangunan yang seluas 600 m² itu. Kepulan asap hitam tebal beberapa waktu sempat muncul akibat kobaran api yang cukup besar. 

BACA JUGA: Isi Surat FIFA ke PSSI Soal Erick Thohir

"Berdasarkan perhitungan awal kerugian mencapai Rp25 miliar. Namun ada beberapa fasilitas yang masih bisa diselamatkan dengan nilai Rp1,5 miliar," jelasnya. 

Mahargyo menambahkan, pihaknya menerjunkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan tiga regu personel. Kurang lebih 2,5 jam petugas berjibaku untuk memadamkan kobaran api. 

"Api padam saat magrib, sekarang tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Perkuat UMKM untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Perkuat UMKM untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

News
| Kamis, 30 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement