Jumlah Calon Haji yang Berangkat Tahun Ini Tanpa Tambahan Biaya Ada 1.351 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyebutkan, sebanyak 1.351 calon haji di DIY yang telah melunasi pembayaran tetapi pemberangkatannya tertunda pada 2020. Mereka bakal diberangkatkan pada musim haji tahun ini tanpa dikenakan beban tambahan biaya pelunasan.
"Lunas tunda 2020 sebanyak 1.351 calon haji tidak nambah [biaya pelunasan]," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah, Kamis (23/2/2023).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut dia, ketentuan tersebut mengacu hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023 tentang besaran BPIH Tahun 1444 H/2023 M.
Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan DPR RI tersebut, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak mendapat beban biaya tambahan. Sementara, calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 membayar biaya tambahan Rp9,4 juta. Adapun calon jemaah haji tahun 2023 melunasi dengan biaya tambahan Rp23,5 juta.
BACA JUGA: Mumpung Masih Muda, Segera Mendaftar Haji!
Jamaah lunas tunda, menurut dia, merupakan calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau saat itu tertunda pemberangkatan-nya.
Aidi menyebutkan, pada 2023, Kemenag DIY bakal memberangkatkan calon jemaah haji dengan estimasi total sebanyak 3.116 orang yang terdiri atas jemaah lunas tunda 2020 mencapai 1.351 orang, lunas tunda 2022 sebanyak 190 orang, lansia 157 orang, dan jemaah 2023 sebanyak 1.418 orang.
Jumlah tersebut didominasi calon jamaah haji asal Kabupaten Sleman mencapai 1.133 orang, disusul Bantul 921 orang, Gunungkidul 419 orang, Kota Jogja 388 orang, dan Kulon Progo 255 orang. "Tahun ini kuota DIY naik 50 persen dibandingkan 2022 yang hanya memberangkatkan 1.400-an orang," kata dia.
Menurut dia, peningkatan kuota calon haji tahun ini seiring dihapusnya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kanwil Kemenag DIY juga telah menyiapkan calon jemaah haji cadangan yang bakal mengganti jamaah yang kemungkinan batal berangkat tahun ini.
Dia mengatakan calon jemaah haji yang tidak mampu membayar setoran biaya pelunasan pada 2023 akan digantikan antrean jamaah berikutnya, dan masih berpeluang berangkat pada 2024.
Meski demikian, batas waktu pelunasan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA). "Untuk cadangan kami siapkan 5 persen, nanti akan diberi kesempatan melunasi pada tahap pertama," kata dia.
Sementara itu, Aidi menuturkan masa tunggu pelaksanaan ibadah haji di DIY saat ini sudah mencapai 34 tahun. "Jadi misalkan mendaftar haji tahun ini maka baru bisa berangkat 34 tahun yang akan datang. Kami bukan yang tertinggi karena masih ada Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang (masa tunggunya) mencapai 50 tahun," kata dia.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement