Advertisement
PNS DIY Terlibat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Pemda Siapkan Sanksi Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyiapkan sanksi tegas untuk mencegah kemungkinan pegawai di provinsi ini yang melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
"Kalau terbukti ada [pemalsuan sertifikat vaksin] nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi, Kamis (23/2/2023).
Advertisement
Hal itu disampaikan Sumadi merespons penangkapan seorang oknum pegawai di Kalimantan Barat yang diduga menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 dengan memanfaatkan akses yang dimiliki.
Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa. Hingga kini, dia mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY. Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut.
"Ke depannya kami akan minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi melakukan skrining benar datanya. Jangan sampai ada yang tidak benar," kata Penjabat Wali Kota Jogja ini.
BACA JUGA: Ditemukan Kasus Jual-Beli Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Respons Dinkes Jogja
Sebelumnya, aparat Polresta Jogja menangkap AA, 27, terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
AA yang merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin.
Melalui akun media sosial, oknum pegawai itu menawarkan jasanya dengan tarif yang bervariasi, mulai dari pemalsuan sertifikat vaksin pertama Rp300 ribu, vaksin kedua Rp300.000, vaksin booster Rp400.000.
"Kemudian tembak paket vaksin dosis I dan dosis II Rp500.00, yang terakhir tembak vaksin lengkap seharga Rp800.000," kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevadha saat konferensi pers di Mapolresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement