KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT ATR BPN, Sita Uang Ratusan Miliar
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
Aplikasi PeduliLindungi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyiapkan sanksi tegas untuk mencegah kemungkinan pegawai di provinsi ini yang melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
"Kalau terbukti ada [pemalsuan sertifikat vaksin] nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi, Kamis (23/2/2023).
Hal itu disampaikan Sumadi merespons penangkapan seorang oknum pegawai di Kalimantan Barat yang diduga menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 dengan memanfaatkan akses yang dimiliki.
Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa. Hingga kini, dia mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY. Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut.
"Ke depannya kami akan minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi melakukan skrining benar datanya. Jangan sampai ada yang tidak benar," kata Penjabat Wali Kota Jogja ini.
BACA JUGA: Ditemukan Kasus Jual-Beli Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Respons Dinkes Jogja
Sebelumnya, aparat Polresta Jogja menangkap AA, 27, terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
AA yang merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin.
Melalui akun media sosial, oknum pegawai itu menawarkan jasanya dengan tarif yang bervariasi, mulai dari pemalsuan sertifikat vaksin pertama Rp300 ribu, vaksin kedua Rp300.000, vaksin booster Rp400.000.
"Kemudian tembak paket vaksin dosis I dan dosis II Rp500.00, yang terakhir tembak vaksin lengkap seharga Rp800.000," kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevadha saat konferensi pers di Mapolresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
Arab Saudi mengancam respons tegas terhadap Houthi setelah serangan rudal dan drone melukai 13 warga sipil di wilayah selatan.
Padat Karya Sleman 2026 tak mendapat tambahan APBD Perubahan. Program BKK DIY masih berlanjut hingga tahap ketiga pada Oktober-November.
Kenali tanda disleksia pada anak saat belajar membaca, mulai sulit mengenali huruf hingga membaca lambat dan kesenjangan nilai akademik.
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.