Advertisement

PNS DIY Terlibat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Pemda Siapkan Sanksi Tegas

Newswire
Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:37 WIB
Arief Junianto
PNS DIY Terlibat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Pemda Siapkan Sanksi Tegas Aplikasi PeduliLindungi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyiapkan sanksi tegas untuk mencegah kemungkinan pegawai di provinsi ini yang melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

"Kalau terbukti ada [pemalsuan sertifikat vaksin] nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi, Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Hal itu disampaikan Sumadi merespons penangkapan seorang oknum pegawai di Kalimantan Barat yang diduga menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 dengan memanfaatkan akses yang dimiliki.

Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa. Hingga kini, dia mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY. Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut.

"Ke depannya kami akan minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi melakukan skrining benar datanya. Jangan sampai ada yang tidak benar," kata Penjabat Wali Kota Jogja ini.

BACA JUGA: Ditemukan Kasus Jual-Beli Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Respons Dinkes Jogja

Sebelumnya, aparat Polresta Jogja menangkap AA, 27, terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

AA yang merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin.

Melalui akun media sosial, oknum pegawai itu menawarkan jasanya dengan tarif yang bervariasi, mulai dari pemalsuan sertifikat vaksin pertama Rp300 ribu, vaksin kedua Rp300.000, vaksin booster Rp400.000.

"Kemudian tembak paket vaksin dosis I dan dosis II Rp500.00, yang terakhir tembak vaksin lengkap seharga Rp800.000," kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevadha saat konferensi pers di Mapolresta Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement