Advertisement

Aktivasi KTP Digital di Gunungkidul Bisa Dilakukan di Kecamatan

David Kurniawan
Senin, 27 Februari 2023 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Aktivasi KTP Digital di Gunungkidul Bisa Dilakukan di Kecamatan Operator dari Disdukcapil Gunungkidul saat membantu proses aktivasi KTP digital untuk pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Gunungkidul, Selasa (21/2/2023). - Istimewa/Disdukcapil Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus melakukan sosialisasi dan aktivasi identitas kependudukan digital atau KTP digital.

Layanan tidak hanya dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pengaktivan juga bisa dilakukan di kapanewon.

Advertisement

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kelompok Substansi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Disdukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo, mengatakan program KTP digital sudah mulai diberlakukan. Warga pun dipersilakan mengurus ke kapanewon (kecamatan) atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul.

Menurut dia, pengurusan KTP digital sangat mudah karena prosesnya tidak beda jauh dengan pengajuan pinjaman online. Syarat utama mengurusnya, yakni memiliki smartphone serta sudah memiliki KTP-el.

“Nanti tinggal download di Playstore, isi data terus scan barcode di kapanewon atau kantor dukcapil. Selain itu, ada juga verifikasi data dengan swafoto yang diunggah ke aplikasi,” katanya, Minggu (26/2/2023).

Anton menjelaskan progam Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak menghilangkan fungsi KTP-el. Pasalnya, keduanya saling melengkapi karena untuk KTP digital lebih mempermudahkan dan memiliki fungsi yang sama.

“KTP-el tetap berlaku. Salah satunya mengantisipasi warga yang belum terjangkau IKD, misalnya para lansia dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut dia, program KTP digital akan terus disosialisasikan ke masyarakat secara luas. Sebab, ada target dari Pemerintah Pusat sebanyak 25% dari pemilik KTP-el mengikuti program ini.

“Ini masih baru, jadi kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Anton mengaku aktivasi di kalurahan belum bisa dilakukan karena harus mengakses ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Adapun layanan administrasi kependudukan di kalurahan selama ini baru sebatas perantara untuk membantu pengurusan secara online ke disdukcapil.

“Belum bisa dan paling dekat aktivasi di kantor kapanewon,” katanya.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja mengatakan program KTP digital sudah berjalan. Selain terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, di tahap awal juga menyasar para pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul.

“Sudah ada jadwal untuk aktivasi bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkup pemkab dengan mendatangi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah [OPD],” katanya.

Ia berharap proses aktivasi KTP digital ini dapat berjalan dengan lancar sehingga target yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat bisa terpenuhi. “Terus kami lakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga program bisa tersampaikan dan dengan suka rela bisa mengikutinya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement