Advertisement
Konsultasi Publik Tol Jogja YIA Telah Digelar, Pemerintah Klaim Tak Ada Penolakan
Ilustrasi jalan tol. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan konsultasi publik pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Jogja-YIA telah dilakukan sejak akhir Februari 2023.
Krido menyampaikan konsultasi publik yang telah berlangsung berjalan tanpa kendala. Hingga kini berdasarkan jadwal konsultasi publik telah berlangsung untuk Kalurahan Sidoarum, Sidokarto, Sidomulyo. Kemudian di Kapanewon Mlati telah berlangsung pada 2 Maret 2023 untuk Kalurahan Tirtonadi serta Kapanweon Gamping untuk Kalurahan Nogotirto.
Advertisement
“Pada yang dua hari berturut-turut kemarin kita lancar, artinya terhadap pernyataan masyarakat mengenai pernyataan persetujuan itu, persetujuan untuk jalan tol,” ucap Krido, Kamis (2/3/2023).
“Sampai kemarin di Sidomulyo sesuai jadwal dan dari partisipasi masyarakat, mereka bisa dikatakan hadir semua,” imbuhnya.
Krido pun menyampaikan hingga konsultasi publik yang berlangsung di Sidomulyo, tidak ada penolakan dari Masyarakat. “Tidak ada [penolakan] sampai hari ketiga di Sidomulyo,” katanya.
Dengan kelancaran proses konsultasi publik yang sudah berlangsung, Krido berharap pelaksanaan konsultasi publik dapat terlaksana sesuai target.
“Ini [kelancaran] membantu kita percepatan diproses pemberkasan by name by address. Ini yang harus kita sikapi, sehingga target-target di tahun 2023 ini, harapan kita pada bulan sekitar bulan April selesai [konsultasi publik], harapan kita akhir April,” katanya.
“Karena kita harus menyelesaikan di Kabupaten Bantul dan di Kabupaten Kulonprogo, karena jumlah warga terdampak juga banyak. Juga kami sudah mengkalkulasi terhadap risiko dampak nilai manfaat terhadap adanya rencana jalan tol Jogja-YIA itu yang harus kita pertimbangkan juga dalam waktu konsultasi publik,” katanya.
BACA JUGA: Sehari, Pendapatan Tol Jogja Solo Bisa Capai Rp4 Miliar
Dia pun menghimbau agar tidak terjadi kekurangan pemberkasan selama konsultasi publik, sehingga akan memperlancar proses pengadaan tanah.
“Sehingga jangan sampai terjadi adanya kekurangan pemberkasan. Kalau sampai terjadi kekurangan pemberkasan itu akan jadi kendala akan disampaikan tim pengadaan tanah,” katanya. Untuk merealisasikannya, Krido menyampaikan undangan telah disampaikan kepada masyarakat empat hari sebelum jadwal konsultasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
- 10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
- Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
- Cuaca DIY Jumat 27 Maret Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement








