Serap Aspirasi Masyarakat, Komis A DPRD DIY Tolak Penundaan Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi A DPRD DIY menemui masyarakat hingga penyelenggara pemilu untuk menanyakan pendapat mereka terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024. Hasil dari penyerapan aspirasi tersebut menunjukan masyarakat tidak berkehendak menunda Pemilu 2024.
Penyelenggara Pemilu 2024 di DIY yaitu KPUD dan Bawaslu, menurut Komisi A, juga sudah melakukan persiapan matang untuk mensukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan pihaknya juga telah mengadakan diskusi dengan jajarannya dengan kesimpulan menolak dengan tegas penundaan Pemilu 2024.
"Pemilu sudah siap digelar pada 2023. Pemda sudah menyiapkan infrastruktur sarana dan prasarana dalam mendukung tugas penyelenggara pemilu," kata Eko, Sabtu (4/3/2023).
Pemda DIY, jelas Eko, juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Progresnya luar biasa sampai sedang dilakukan pemutakhiran data pemilih, masak ditunda ini keputusan yang ngawur dan tidak didasarkan fakta lapangan,” tegasnya.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai konstitusi dan jika ditunda akan berdampak ke banyak hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami dukung langkah hukum KPU RI untuk banding. Harapannya bisa menang dan proses Pemilu 2024 bisa diselenggarakan sesuai jadwal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Wisata Gua Pindul Gunungkidul Rusak Parah
- Pakai Jaket Ojol, Komplotan Maling Curi Brankas Rumah yang Ditinggal Salat Isya di Sleman
- Jarak Toko Modern Berjejaring dengan Pasar Rakyat di Bantul Bakal Diperpendek
- Bantul Uji Coba Puluhan Alat Peringatan Dini Tsunami dari Kretek Sampai Srandakan
- Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih
Advertisement