BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta dan kekayaannya (LHKPN).
Sebelumnya, Eko yang sudah dicopot dari jabatannya itu telah dijadwalkan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK. Pada hari ini, dia tiba di lokasi pada pagi hari untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporam Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
BACA JUGA : Hari Ini, KPK Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto
Ali menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Jal tersebut tidak bergantung pada informasi masyarakat saja, namun juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.
Seperti diketahui, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap memamerkan kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
BACA JUGA : Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Rangkuman 10 berita terpopuler Jogja hari ini, 7 Juli 2026, dari tol Jogja-Solo, wisata, hingga isu olahraga dunia.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 lengkap. Rute Malioboro ke pantai selatan seperti Parangtritis dan Drini, tarif mulai Rp12.000.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juli 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM terbaru.
Jadwal DAMRI YIA Jogja 2026 lengkap dengan rute dan tarif. Cek titik keberangkatan dan jam bus ke Bandara YIA.