Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta dan kekayaannya (LHKPN).
Sebelumnya, Eko yang sudah dicopot dari jabatannya itu telah dijadwalkan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK. Pada hari ini, dia tiba di lokasi pada pagi hari untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporam Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
BACA JUGA : Hari Ini, KPK Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto
Ali menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Jal tersebut tidak bergantung pada informasi masyarakat saja, namun juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.
Seperti diketahui, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap memamerkan kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
BACA JUGA : Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.