Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin IDA22, Ini Tugasnya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta dan kekayaannya (LHKPN).
Sebelumnya, Eko yang sudah dicopot dari jabatannya itu telah dijadwalkan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK. Pada hari ini, dia tiba di lokasi pada pagi hari untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporam Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
BACA JUGA : Hari Ini, KPK Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto
Ali menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Jal tersebut tidak bergantung pada informasi masyarakat saja, namun juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.
Seperti diketahui, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap memamerkan kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
BACA JUGA : Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Presiden Prabowo menerima Mushaf Al Quran Gontor dalam perayaan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.