Advertisement

Berapa Besar Uang Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja? Begini Penjelasan Pemda DIY

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 10 Maret 2023 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Berapa Besar Uang Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja? Begini Penjelasan Pemda DIY Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah DIY memastikan besaran uang sewa lahan Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa (TKD) untuk tol Jogja Solo, Jogja YIA dan Jogja Bawen akan dihitung dan ditentukan oleh tim aprraisal atau penilai aset. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menyampaikan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Jalan Bebas Hambatan Bina Marga Kementerian PUPR telah bersurat kepada Kraton Jogja untuk mengajukan Serat Kekancingan terkait sewa lahan SG dan TKD untuk jalan tol di Jogja. Atas permohonan tersebut, Kraton Jogja mengizinkan agar dua jenis tanah tersebut dapat digunakan untuk jalan tol.

Advertisement

Kraton Jogja pun meminta agar hasil dari uang sewa tanah desa diberikan ke kalurahan, sedangkan untuk tanah SG diberikan kepada Kraton Jogja. 

Dia mengatakan akan ada tim appraisal yang menentukan besaran nilai manfaat tanah tersebut sebelum terbit Serat Kekancingan. 

“Itu [nilai manfaat] dengan appraisal, kami memang mengusulkan. Agar semuanya berjalan dengan smooth karena percepatan, ada appraisal sebelum Kekancangingan [terbit], dan sesudah Kekancingan, karena ada tanah kalurahan sebagai tanah anggaduh,” katanya, Jumat (10/3/2023). 

BACA JUGA: Resmi! Kemenag Tetapkan Biaya Haji Khusus 2023 Minimal Rp123 Juta

Krido mengatakan untuk pemanfaatan tanah kalurahan, nantinya pemerintah kalurahan harus mengembalikan hak anggaduh kepada Kraton Jogja, kemudian Kraton Jogja menerbitkan Serat Palilah. Selanjutnya, baru dikeluarkan Serat Kekancingan.

Krido pun tak dapat memastikan kapan Serat Kekancingan tersebut akan diterbitkan oleh Kraton Jogja. “Itu [dikeluarkannya Serat Kekancingan] kewenangan Kasultanan, kalau kami [hanya menangani] pemberkasan,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement