Advertisement
Diduga karena Puntung Rokok, Kampus UST Jogja Kebakaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebakaran terjadi di kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) di Jl. Batikan, Kemantren Umbulharjo, Jogja, Senin (13/3/2023).
Api mulai berkobar pada pukul 12.10 WIB. Kebakaran diduga karena puntung rokok yang dibuang sembarangan. Petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Jogja langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan kebakaran tersebut.
Advertisement
Kepala Seksi Operasional Pemadaman Kebakaran Damkarmat Jogja, Mahargyo, menyebut jawatannya menerjunkan dua mobil pemadam kebakaran ke UST. “Sebuah gedung kelas yang terbakar siang ini di UST,” katanya, Senin siang.
Mahargyo menjelaskan tak ada tantangan dalam memadamkan kebakaran tersebut. “Hanya butuh waktu normal 20 menit untuk memadamkan api,” jelasnya.
BACA JUGA: Apakah Panas Terik di Jogja Terkait dengan Erupsi Merapi? Ini Penjelasan BMKG
Nilai kerugian karena kebakaran tersebut belum ditaksir. “Cuaca Jogja yang panas menyengat memudahkan api terus berkobar, untungnya kami siap siaga jadi api bisa langsung dipadamkan,” ujarnya.
Mahargyo meminta masyarakat Jogja untuk lebih berhati-hati apalagi akan memasuki musim kemarau yang memudahkan terjadi kebakaran.
“Kehati-hatian harus ditingkatkan, ini juga akan masuk bulan Ramadan jadi kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Buang puntung rokok pastikan mati dulu abunya, kompor juga, dan terutama jaringan listrik,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement