Kasus Gagal Ginjal Sleman Tembus Ribuan, Usia Produktif Dominan
Kasus gagal ginjal di Sleman sepanjang 2025 didominasi usia produktif. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pengendalian hipertensi.
Ilustrasi armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menggelar operasi gabungan armada sampah di TPST Piyungan, Selasa (14/3/2023). Dari operasi yang dilakukan bersama Satpol PP kabupaten/Kota dan DLH kabupaten/kota tersebut, ditemukan puluhan armada tercatat tidak memiliki surat rekomendasi.
Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan BPS DLHK DIY, Sujanarko mengatakan bahwa dasar operasi gabungan armada sampah tersebut adalah Perda DIY No 3/2013, dan Perjanjian Kerja Sama Pemda DIY dengan pemkab/Pemkot pada 2022, serta Instruksi Gubernur DIY No 31/2022.
“Jumlah angkutan sampah yang diperiksa ada 34 armada. Nah tadi itu kami temukan armada yang belum memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan Perda DIY No 3/2013 yaitu angkutan belum berpengungkit, sehingga angkutan itu kami arahkan untuk putar balik,” kata Sujanarko, Selasa.
BACA JUGA: Sampah TPST Piyungan Berkurang 35 Ton
Dari jumlah tersebut, 20 angkutan sampah tidak memiliki rekomendasi, lalu 14 angkutan tidak menutup bak dengan terpal. Kemudian, masih ada tiga angkutan lain yang tidak diperiksa karena belum terdaftar di database sistem pencatatan jembatan timbang di TPST Piyungan. Itulah sebabnya, ketiga kendaraan tersebut diminta putar balik.
Sujanarko menambahkan jawatannya masih menemukan angkutan sampah dengan terpal tidak tertutup rapat dan pelat nomor tidak terbaca dengan jelas. Dia juga mengatakan masih ditemukan angkutan sampah yang belum memiliki atau memperpanjang surat rekomendasi untuk membuang sampah ke TPA Regional Piyungan.
“Angkutan tersebut lalu kami arahkan untuk segera membuat atau memperpanjang surat rekomendasi ke DLH Kabupaten atau Kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus gagal ginjal di Sleman sepanjang 2025 didominasi usia produktif. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pengendalian hipertensi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.