TKD 2027 Jogja Meleset Rp17,6 Miliar, Anggaran Belanja Bakal Disesuaikan
Proyeksi TKD Jogja 2027 meleset Rp17,6 miliar. Pemkot bersama DPRD membahas penyesuaian belanja dalam RAPBD 2027.
Ilustrasi armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menggelar operasi gabungan armada sampah di TPST Piyungan, Selasa (14/3/2023). Dari operasi yang dilakukan bersama Satpol PP kabupaten/Kota dan DLH kabupaten/kota tersebut, ditemukan puluhan armada tercatat tidak memiliki surat rekomendasi.
Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan BPS DLHK DIY, Sujanarko mengatakan bahwa dasar operasi gabungan armada sampah tersebut adalah Perda DIY No 3/2013, dan Perjanjian Kerja Sama Pemda DIY dengan pemkab/Pemkot pada 2022, serta Instruksi Gubernur DIY No 31/2022.
“Jumlah angkutan sampah yang diperiksa ada 34 armada. Nah tadi itu kami temukan armada yang belum memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan Perda DIY No 3/2013 yaitu angkutan belum berpengungkit, sehingga angkutan itu kami arahkan untuk putar balik,” kata Sujanarko, Selasa.
BACA JUGA: Sampah TPST Piyungan Berkurang 35 Ton
Dari jumlah tersebut, 20 angkutan sampah tidak memiliki rekomendasi, lalu 14 angkutan tidak menutup bak dengan terpal. Kemudian, masih ada tiga angkutan lain yang tidak diperiksa karena belum terdaftar di database sistem pencatatan jembatan timbang di TPST Piyungan. Itulah sebabnya, ketiga kendaraan tersebut diminta putar balik.
Sujanarko menambahkan jawatannya masih menemukan angkutan sampah dengan terpal tidak tertutup rapat dan pelat nomor tidak terbaca dengan jelas. Dia juga mengatakan masih ditemukan angkutan sampah yang belum memiliki atau memperpanjang surat rekomendasi untuk membuang sampah ke TPA Regional Piyungan.
“Angkutan tersebut lalu kami arahkan untuk segera membuat atau memperpanjang surat rekomendasi ke DLH Kabupaten atau Kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Proyeksi TKD Jogja 2027 meleset Rp17,6 miliar. Pemkot bersama DPRD membahas penyesuaian belanja dalam RAPBD 2027.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 melayani lima tujuan dengan tarif Rp80.000. Simak jam keberangkatan bus dari bandara.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak waktu keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dan kedatangannya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.